RBO, ARGA MAKMUR - Diduga disebabkan mempelai Pria diduga berjenis kelamin Perempuan, rencana resepsi pernikahan salah satu warga Desa Bukit Makmur Kecamatan Pinang Raya berinisial DS terpaksa harus dibatalkan. Hal tersebut disebabkan pihak keluarga pasangan sesama jenis yang telah menikah secara siri ini mengetahui identitas mempelai pria berinisial FT ternyata seorang wanita.
Dari data yang berhasil dihimpun jurnalis radarbengkuluonline.com, hal ini terungkap setelah DS mengadukan suaminya ternyata seorang wanita kepada keluarganya, sehingga rencana resepsi pernikahan yang telah disiapkan secara matang tersebut otomatis terpaksa harus dibatalkan pihak keluarga, meski sejumlah persiapan telah dilakukan mulai dari pemesanan tenda hingga undangan. Namun anehnya, Kades Bukit Makmur, Hartono melalui Kasi Pemerintahan Desa yakni Khoiri mengaku sebelumnya tidak mengetahui adanya pernikahan sesama jenis yang telah dilangsungkan secara siri tersebut. Dirinya menduga pernikahan siri yang dilangsungkan tersebut hanya melibatkan pihak keluarga saja. "Kami Pemerintahan Desa tidak mengetahui, pihak keluarga korban tidak mengurus surat menyurat, saya baru tau dari Media Sosial, " jelas Khoiri. Sementara itu, meski ada unsur penipuan yang merugikan Kapolsek Ketahun IPTU. Teguh Ari Aji, S. Ik mengklaim dirinya hingga saat ini belum menerima secara resmi laporan pengaduan dari korban, namun meski masih menunggu delik aduan dirinya mengklaim telah mengirimkan anggotanya untuk mengambil keterangan kepada korban untuk mencari informasi sebenarnya yang terjadi. "Terkait adanya pernikahan sejenis di Desa Bukit Makmur, Polsek Ketahun belum menerima secara resmi laporannya seperti apa, namun dari informasi tersebut pihak Polsek telah menurunkan anggota untuk mencari informasi yang sebenarnya, " Jelas Kapolsek Ketahun IPTU. Teguh Ari Aji, S. Ik. (bri)Pemdes Tidak Mengetahui Rencana Pernikahan Sesama Jenis
Kamis 05-03-2020,19:42 WIB
Editor : radar
Kategori :