Lahan Kantor Bupati dan Dewan Belum Bersertifikat

Kamis 05-03-2020,20:39 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, MUKOMUKO - Tepat pada 25 Februari 2020 lalu, genap sudah 17 tahun usia Kabupaten Mukomuko. Perayaan HUT Kabupaten Mukomuko dirayakan cukup meriah yang diisi berbagai acara yang diselenggarakan Pemkab Mukomuko.

Meski sudah 17 tahun menjadi daerah otonom, tampaknya masih banyak "pekerjaan rumah" yang mesti diselesaikan. Salah satunya menuntaskan sertifikat tanah sebagai legalitas kepemilikan lahan yang telah menjadi aset daerah.

Kabid Aset, Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Eka Purwanto, M.Si didampingi stafnya, Roni mengakui, memang masih banyak lahan milik Pemkab Mukomuko yang belum bersertifikat.

Bukan saja lahan-lahan yang berada jauh dari pusat pemerintahan yang belum bersertifikat. Sebagian lahan di komplek perkantoran Pemkab Mukomuko yang beralamat di Kelurahan Bandaratu masih banyak yang belum bersertifikat. Termasuk lahan yang saat ini berdiri gedung perkantoran pemerintah terbesar, yakni Kantor Bupati dan Kantor DPRD Mukomuko.

"Untuk sertifikat lahan yang berdiri gedung Kantor Bupati dan Dewan memang belum ada. Untuk lahan di komplek perkantoran yang sudah ada sertifikatnya itu mulai dari Makodim, sampai belakang Kantor Disparpora. Dari situ sampai ke arah depan (Kantor Bupati) sebagian besar memang belum bersertifikat," demikian Roni ketika dikonfirmasi kemarin.

Ditambahkan Kabid, walaupun masih banyak lahan milik Pemkab Mukomuko belum bersertifikat, bukan berarti Pemkab Mukomuko lalai. Sertifikasi lahan yang menjadi aset daerah terus dilakukan setiap tahun secara bertahap.

Termasuk pada tahun ini, Pemkab Mukomuko melalui Bidang Aset BKD Mukomuko akan melakukan sertifikasi lahan milik Pemkab Mukomuko sebanyak 25 persil. Dari 25 persil yang akan diurus pada tahun ini, sudah termasuk lahan Kantor Bupati dan Dewan.

"Tapi dari 25 persil itu tidak semuanya lahan di komplek perkantoran. Ada beberapa lahan milik daerah yang berada di kecamatan. Mulai dari Air Rami nanti akan kita urus sertifikatnya," pungkas Eka. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait