RBO >>> BENTENG >>> Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Benteng membantah ada kabar pungutan Liar (Pungli) dalam proses pembuatan dokumen kependudukan. ''Kita bakal menindak jika ada oknum yang terbukti melakukan Pungli,'' ujar Sekretaris Dinas Dukcapil Benteng, Adnan Kasidi saat ditemui RADAR BENGKULU di ruang kerjanya kemarin.
Ia menegaskan, pimpinan telah melarang Pungli di Dukcapil. Larangan tersebut juga terpampang jelas di spanduk di Dinas Dukcapil Benteng. "Kalau ada yang mengatakan ada pungli, tidak ada disini. Kita dilarang keras untuk melakukan hal tersebut," bebernya. Menurutnya, pihaknya telah melakukan pendataan Akta secara terbuka. Pihaknya telah mengirimkan petugas Dukcapil untuk melakukan pembuatan Akta langsung ke sekolah-sekolah di Benteng. "Kini kita menunggu masyarakat untuk datang untuk membuat Akta. Kita sudah instruksikan jemput langsung pembuatan Akta ke masyarakat, terutama di sekolah-sekolah. Karena disana masih ada anak-anak yang belum punya akta," tambahnya. Ditambahkan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi pegawai yang terbukti melakukan Pungli. Sederhananya, bagi pegawai honorer bisa langsung diberhentikan, sedangkan untuk PNS bisa diproses lebih lanjut. "Jadi, kalau memang ada diantara pegawai yang melakukan pemungutan biaya, itu bisa kita proses," tutupnya. (ags)Permudah Proses Pembuatan Dokumen Kependudukan di Bengkulu Tengah
Sabtu 07-03-2020,10:12 WIB
Editor : radar
Kategori :