RBO, KEPAHIANG - Berinisial JI (24) warga Dusun Baru, Desa Kelobak, Kabupaten Kepahiang, sekarang harus mendekam di ruang tahanan Polres Kepahiang. Ia diamankan lantaran diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau melakukan penikaman terhadap istrinya sendiri Aprida Winis (32) warga Dusun Baru, Desa Kelobak. Akibat kejadian tersebut korban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepahiang, untuk mendapatkan pertolongan medis.
Berdasarkan data yang terhimpun, kejadian tersebut terjadi di kediaman pelaku dan korban di Dusun Baru, Desa Kelobak, Kabupaten Kepahiang. Pemicunya, karena pertikaian cekcok mulut masalah rumah tangga hingga berujung pertumpahan darah. Diketahui, korban merasa kurang diperhatikan oleh pelaku atau suaminya JI. Korban juga mengatakan menyesal menikah dengan pelaku, ucapan tersebut ternyata membuat pelaku emosi dan khilaf menusuk istrinya dengan sebilah pisau. "Pelaku dalam sudah kita amankan di Polres Kepahiang. Dan pelaku masih menjalani proses pemeriksaan," ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP Yusiady S.Ik melalui pesan singkat Whatsapp (WA) Minggu, (8/3). Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan dari Syarifudin, ia mendapatkan informasi dari istrinya, bahwa keponakannya sudah ditusuk oleh pelaku, dan korban sudah dilarikan ke RSUD Kepahiang. Mendapat informasi tersebut pelapor langsung menyusul ke RSUD melihat kondisi keponakannya sudah berlumuran darah, pelapor merasa tidak nyaman, sehingga mendatangi SPKT Polres Kepahiang untuk melaporkan kejadian tersebut. Anggota Polres Kepahiang mendapatkan laporan tersebut, langsung melakukan proses penyelidikan dengan mendatangi TKP, memeriksa saksi dan korban, mengamankan barang bukti, melakukan visum terhadap korban. Dan langsung mengamankan pelaku.(ide)Cekcok Mulut! Suami Tikam Istri
Minggu 08-03-2020,20:03 WIB
Editor : radar
Kategori :