Resahkan Warga, Satpol PP Bakal Tertibkan Warem di Jalur Tambang Ketahun

Selasa 10-03-2020,20:16 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Surat Teguran Diabaikan

RBO, ARGA MAKMUR - Setelah melayangkan surat teguran pertama dan kedua beberapa waktu lalu, Satpol PP dan Damkar memastikan akan menertibkan secara paksa warung remang – remang yang masih menjual minuman keras dan menjajakan Pekerja Seks Komersial (PSK) di sepanjang jalur tambang Ketahun.

Namun meski telah menjadwalkan akan melakukan penertiban paksa pada Senin (16/03) mendatang, Pihak Satpol PP akan terlebih dahulu melayangkan surat teguran ke 3 selambatnya pada Jum'at (13/03) ini, kepada para pemiliik warung nakal di sepanjangan jalur tambang Ketahun.

Kasatpol PP dan Damkar BU, Zahrin menyebutkan penertiban ini akan melibatkan unsur TNI-POLRI disebabkan masyarakat setempat telah merasa terganggu atas adanya warung remang –remang tersebut yang selain menjadi tempat pesta miras dan prositusi, lokasi tersebut juga diduga kerap menjadi arena perjudian bagi para pengunjung. "Pada penertiban ini nanti juga akan melibatkan unsur TNI-POLRI, sebab masyarakat resa karena warung remang –remang yang menjadi tempat pesta miras dan prositusi serta judi," ujar dia.

Zahrin juga menyebut dalam penertiban paksa tersebut nantinya, pihak Satpol PP juga memberikan waktu bagi pedagang nakal untuk membongkar warungnya sendiri dan para PSK untuk pergi dari lokasi tambang, bahkan Satpol PP nantinya juga akan melakukan penyegelan hingga pembongkaran terhadap warung remang –remang yang nekat tetap beroperasi. "Pada penertiban nantinya Satpol PP akan memberikan waktu bagi para pedagang untuk membongkar sendiri dan bagi para PSK silahkan pergi dari area tambang, bagi para pedagang yang tetap nekat untuk beroperasi pihak Satpol PP akan melakukan penyegelan dan pembongkaran paksa," singkat Kasatpol PP dan Damkar BU Zahrin. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait