Surat Teguran Diabaikan
RBO, ARGA MAKMUR - Setelah melayangkan surat teguran pertama dan kedua beberapa waktu lalu, Satpol PP dan Damkar memastikan akan menertibkan secara paksa warung remang – remang yang masih menjual minuman keras dan menjajakan Pekerja Seks Komersial (PSK) di sepanjang jalur tambang Ketahun. Namun meski telah menjadwalkan akan melakukan penertiban paksa pada Senin (16/03) mendatang, Pihak Satpol PP akan terlebih dahulu melayangkan surat teguran ke 3 selambatnya pada Jum'at (13/03) ini, kepada para pemiliik warung nakal di sepanjangan jalur tambang Ketahun. Kasatpol PP dan Damkar BU, Zahrin menyebutkan penertiban ini akan melibatkan unsur TNI-POLRI disebabkan masyarakat setempat telah merasa terganggu atas adanya warung remang –remang tersebut yang selain menjadi tempat pesta miras dan prositusi, lokasi tersebut juga diduga kerap menjadi arena perjudian bagi para pengunjung. "Pada penertiban ini nanti juga akan melibatkan unsur TNI-POLRI, sebab masyarakat resa karena warung remang –remang yang menjadi tempat pesta miras dan prositusi serta judi," ujar dia. Zahrin juga menyebut dalam penertiban paksa tersebut nantinya, pihak Satpol PP juga memberikan waktu bagi pedagang nakal untuk membongkar warungnya sendiri dan para PSK untuk pergi dari lokasi tambang, bahkan Satpol PP nantinya juga akan melakukan penyegelan hingga pembongkaran terhadap warung remang –remang yang nekat tetap beroperasi. "Pada penertiban nantinya Satpol PP akan memberikan waktu bagi para pedagang untuk membongkar sendiri dan bagi para PSK silahkan pergi dari area tambang, bagi para pedagang yang tetap nekat untuk beroperasi pihak Satpol PP akan melakukan penyegelan dan pembongkaran paksa," singkat Kasatpol PP dan Damkar BU Zahrin. (bri)Resahkan Warga, Satpol PP Bakal Tertibkan Warem di Jalur Tambang Ketahun
Selasa 10-03-2020,20:16 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,13:29 WIB
5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
Sabtu 21-09-2024,13:19 WIB
7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
Sabtu 21-09-2024,08:26 WIB
Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
Terkini
Minggu 22-09-2024,05:00 WIB
Kaum Milenial Bengkulu Selatan Mantapkan Hati Pilih Pasangan Romer, Endak Kitau Nian
Minggu 22-09-2024,04:37 WIB
Disayangkan, Pengunjung Pantai Panjang Bengkulu Keluhkan Asap Pembakaran Sampah
Minggu 22-09-2024,02:00 WIB
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bengkulu Selatan Anggarkan Dana Pembelian Buku Untuk Siswa
Minggu 22-09-2024,01:00 WIB
Dipimpin Kajari, Barang Bukti Pidana Inkracht Dimusnahkan di Seluma
Minggu 22-09-2024,00:05 WIB