RBO, ARGA MAKMUR - Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara mengamankan terduga pelaku Nikah tanpa ijin istri yakni berinisial AH berusia 26 tahun warga Kota Arga Makmur.
Dari data yang berhasil dihimpun, dalam melancarkan aksinya terduga pelaku yang merupakan suami sah dari istrinya berinisial SO, warga Manna Bengkulu Selatan ini awalnya melakukan perkenalan dengan wanita berinsial CW warga Desa Gunung Selan melalui akun Facebook. Dalam perkenalan dengan CW tersebut terduga pelaku mengaku masih berstatus bujangan, sehingga CW akhirnya terpikat dengan terduga pelaku sehingga hubungan tersebut berlanjut hingga membuat CW hamil hingga berusia 4 bulan dengan modus akan bertanggung jawab dan akan menikahi CW. Namun CW dikagetkan dengan chatingan dari istri sah terduga pelaku yang merupakan guru ini. Menyatakan bahwa terduga pelaku merupakan suami sahnya dengan mengirimkan foto pernikahannya. Akhirnya CW mempertanyakan kebenaran tersebut kepada terduga pelaku dan akhirnya terduga pelaku berjanji akan meceraikan istri sahnya. Sayang hingga saat ini janji tersebut hanyalah tinggal janji dan tidak teralisasi, sedangkan CW telah hamil. KBO Sat Reskrim Polres BU, IPTU. Asnawi menyebutkan meski tanpa ijin dari istri sahnya, CW dan terduga pelaku telah dinikahi secara siri pada awal Februari lalu, namun ternyata terduga pelaku dilaporkan oleh istri sahnya kepada pihak kepolisian dengan membawa buku nikah. "Meski tanpa ijin dari istri sahnya, CW dan terduga pelaku telah dinikahi secara siri pada awal Februari lalu, hanya saha terduga pelaku dilaporkan oleh istri sahnya kepada pihak kepolisian dengan membawa buku nikah," singkat KBO Sat Reskrim Polres BU, IPTU Asnawi. (bri)Nikah Lagi Tanpa Izin Istri, AH Dilaporkan Kepolisi
Rabu 11-03-2020,22:18 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,13:29 WIB
5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
Sabtu 21-09-2024,13:19 WIB
7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
Sabtu 21-09-2024,08:26 WIB
Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
Terkini
Minggu 22-09-2024,05:00 WIB
Kaum Milenial Bengkulu Selatan Mantapkan Hati Pilih Pasangan Romer, Endak Kitau Nian
Minggu 22-09-2024,04:37 WIB
Disayangkan, Pengunjung Pantai Panjang Bengkulu Keluhkan Asap Pembakaran Sampah
Minggu 22-09-2024,02:00 WIB
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bengkulu Selatan Anggarkan Dana Pembelian Buku Untuk Siswa
Minggu 22-09-2024,01:00 WIB
Dipimpin Kajari, Barang Bukti Pidana Inkracht Dimusnahkan di Seluma
Minggu 22-09-2024,00:05 WIB