RBO, ARGA MAKMUR - Meski telah melayangkan surat ketiga pada Jum'at lalu dan telah menjadwalkan akan mengeksekusi warung remang –remang (warem) di sepanjang jalan tambang Ketahun hari Senin ini, namun Tim gabungan yang terdiri dari satpol PP dan TNI-Polri terpaksa menunda penertiban tersebut, lantaran setelah mendapat aksi protes dari Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khahar.
Pada aksi protes tersebut, Kajari BU, Elwin Agustian Khahar meminta Satpol PP sebagai Komando untuk mengambil tindakan tegas dengan melakukan perobohan terhadap bangunan warung remang-remang yang diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan tersebut. Kajari BU, Elwin Agustian Khahar juga menegaskan dirinya tidak setuju jika penertiban hanya dilakukan penyegelan, dikhawatirkan usaha illegal yang berada tidak jauh dari kediaman Bupati dan Polsek Ketahun tersebut akan kembali beroperasi menjelang Bulan Suci Ramadan ini. "Kita tidak setuju jika hanya dilakukan penertiban dengan penyegelan saja, dikhawatirkan usaha illegal tersebut akan kembali beroperasi menjelang Bulan Suci Ramadan ini," kata Kajari BU, Elwin Agustian Khahar. Kasatpol PP dan Damkar BU, Zahrin membenarkan adanya penundaan tersebut disebabkan aksi protes Kajari Bengkulu Utara dan memastikan penertiban ini akan tetap dilakukan dengan melakukan perobohan paksa dengan menggunakan alat berat dalam waktu dekat ini "Benar adanya protes dari Kajari BU, kita akan pastikan penertiban ini dilakukan secara paksa merobohkan bangunan dengan alat berat dalam waktu dekat ini," kata Kasatpol PP dan Damkar BU, Zahrin. Meski penertiban belum dilakukan hingga Senin siang dan mengklaim ada sejumlah pedagang telah membongkar warungnya sendiri, dirinya juga mengakui dari pendataan petugas masih ada sekitar 9 bangunan warung remang –remang yang saat ini masih berdiri dan membandel tetap menjalankan usahanya. "Sejumlah pedagang telah membongkar sendiri, namun masih ada sekitar 9 bangunan yang masih berdiri dan membandel," singkat Kasatpol PP dan Damkar BU, Zahrin. (bri)Soal Warem, Kajari Minta Satpol PP Lakukan Tindakan Tegas
Selasa 17-03-2020,20:32 WIB
Editor : radar
Kategori :