Bupati BS: Pastikan Tanah Untuk Rakyat RBO >>> MANNA >>> Pihak Perusahaan pengelolaan sawit menjadi minyak mentah, PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) menyambut baik adanya pansus yang dibentuk oleh DPRD Bengkulu Selatan. Pabrik ini beroperasi di Desa Sukajaya, Kedurang Ilir. Bahkan PT BSL menantang agar pansus segera turun ke lapangan. Holman Ketua Komisi III DPRD BS siap menerima tantangan tersebut dan PT BSL agar menyiapkan data yang lengkap. Dengan Pansus yang sudah dibentuk sebelumnya oleh DPRD Bengkulu Selatan, Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Selatan Holman, SE yang dipercaya menangani permasalahan di PT BSL menyatakan siap untuk mencarikan solusi terbaik. “Berhubungan dengan pemberitaan yang sudah dilayangkan oleh media beberapa hari lalu terkait tantangan PT BSL yang mengungkapan bahwa mereka mendukung ada pansus. Kalau memang sudah terbentuk, kami diminta segera turun dan mengecek langsung yang katanya ada lahan warga yang diserobot. Kalau perlu libatkan pihak kepolisian, kami siap memenuhi tantangan tersebut,” ucap Holman saat dikonfirmasi RADAR BENGKULU melalui via Whatshap Rabu (18/03/2020 ) kemarin. "Kalau turun kan bisa jelas siapa yang benar dan siapa yang salah. Jangan hanya bisa komentar di media saja, hingga menyerukan untuk melarang kami beraktivitas,” beber Idius dikutif dari media yang sudah dahulu menayangkan pemberitaan tersebut. Sebab, sambung Idius, adanya pernyataan ketua Pansus, Holman SE yang akan mengirimi pihaknya, untuk menghentikan aktivitas di lahan yang diklaim warga masih bersengketa tersebut, telah mengganggu kenyamanan PT BSL dalam beraktivitas. Namun jika benar pansus itu ada, dirinya berharap segera membuktikan kebenarannya. “Saya sudah lama mendengar pansus permasalahan PT BSL dengan warga sudah dibentuk. Namun hingga saat ini kami belum pernah melihat pansus turun. Semakin cepat pansus turun semakin baik, jangan hanya koar-koar di media,” tantang Idius. Saat ini perseteruan yang terjadi nampaknya mulai hangat. Sebagai tim pansus dari Komisi III yang menangani masalah PT BSL ini jangan sampai melontarkan argumen seperti itu. Karena tim pansus ada aturannya, yang bekerja sistematis, terukur, dan jelas arahnya. Selanjutnya Pansus akan turun ke lapangan dengan proses dan tahapan dengan ukuran tahapan kerja pansus, PT BSL tenang- tenang saja. Jangan sibuk urusi kerja pansus. "Senin tanggal 23/03/2020 kita akan memanggil masyarakat yang lahannya diserobot, untuk memastikan bukti kepemilikan lahan, serta bukti pendukungnya apa saja yang membuktikan diserobotnya lahan tersebut, letak dan lokasi akan ditanyakan secara jelas," jelas Holman. Dengan dokumen-dokumen pendukung, tim pansus akan memanggil BPN, Dinas Perkebunan, Dinas Perizinan, bahkan Pemda Bengkulu Selatan untuk meminta kejelasannya mengenai masalah ini. Kemudian, terakhir akan memanggil pihak PT BSL. Bahkan permasalahn ini belum tentu selesai dengan sekali pemanggilan. Bisa berulang - ulang sesuai dengan kebutuhan pansus untuk menyelesaikan masalah tersebut. "Setelah semua sudah dipanggil dan didata, maka kami akan langsung turun ke lapangan bersama tim dan mensiasati pihak -pihak mana yang akan diajak ke lapangan, serta mengajak awak media, itulah sebagai gambarannya," jelas Holman. Jadi untuk PT BSL jangan lah nantang -nantang seperti itu. Pansus tidak perlu diajari. Siapkan saja data pendukung yang konkrit untuk hadapi permasalahan tersebut. "Kalau memang tidak ada masalah, kenapa seperti kebakaran jenggot. Kalau merasa benar, siapkan saja data pendukungnya," tutup Holman tegas. Adapun mengenai permasalahan ini, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE, MM mengungkapkan, untuk dua PT ini, BSL dan ABS sebenarnya masih ada kendala di lapangan. Perizinan mereka masih ada yang belum kelar. Apalagi nantinya ada pelanggaran, Pemerintah Bengkulu Selatan akan melakukan tindakan tegas. "Kalau itu nantinya merugikan masyarakat, Pemerintah, dan republik ini akan lakukan tindakan tegas. Apalagi kalau sampai melakukan penyerobotan lahan tanpa prosedural," ucap Gusnan saat dihubungi RADAR BENGKULU di ruang kerjanya Rabu (18/03/2020). Pemerintah Bengkulu Selatan akan mempelajari terlebih dahulu. Apa yang terjadi sesuai dengan aturan yang berlaku. Bisa jadi pencabutan izin dan apapun itu setelah mempelajarinya dengan seksama. "Untuk izin yang belum dipenuhi PT BSL ini, secara teknik Bupati belum mengetahui. Tapi saat ini saya rasa HGU nya juga belum turun dan mungkin yang lainnya. Dan PT ABS pun perizinannya sudah habis. Untuk itu dalam proses pengkajian untuk proses berikutnya," jelas Gusnan. Untuk selanjutnya kerja sama antar PT yang ada dengan Pemerintah Bengkulu Selatan akan dilihat dari fakta yang terjadi di lapangan. Yang jelas secara pribadi di masa kepemimpinan ini tidak akan memberikan sejengkal tanahpun kepada perusahaan besar yang ada. "Saya berkomitmen untuk itu. Ada tanah di Bengkulu Selatan mengapa saya berikan ke perusahaan besar? Pasti saya akan berikan kepada masyarakat," pungkasnya.(afa)
Holman: Pansus DPRD BS Siap Turun ke Lahan PT BSL dan PT ABS
Kamis 19-03-2020,09:16 WIB
Editor : radar
Kategori :