PKS Larang “Aleg” Laksanakan DL, Guna Hindari Covid-19

Jumat 20-03-2020,20:09 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU – Dari DPW PKS Provinsi Bengkulu sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Anggota Legislatif (Aleg), baik untuk DPRD tingkat I maupun tingkat II terkait larangan melaksanakan kegiatan Dinas Luar (DL) guna menghindari Covid-19. “Kita sudah membuat pengumuman kebijakan dari DPW bahwa seluruh Aleg kita, dimana ada 3 dewan provinsi ditambah 12 dewan kabupaten/kota, selama wabah Virus Corona ini agar jangan dulu melaksanakan kegiatan DL. Apalagi ke daerah-daerah yang rawan penyebaran Corona,” ungkap Ketua DPW PKS Provinsi Bengkulu, H. Sujono SP, M.Si, Jumat (20/3).

Adapun edaran larangan DL tersebut diberikan hingga akhir Bulan Maret dan diharapkan wabah virus Corona tersebut dapat segera dihentikan. “Hingga tanggal 31 Maret edaran tersebut. dan saya sudah meminta pada seluruh pengurus DPD PKS kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu untuk memantau kegiatan para Aleg. Jika ternyata masih ada Aleg yang berangkat DL keluar daerah, maka patut diwaspadai dan dipastikan terlebih dahulu kondisi kesehatannya sebelum kembali melakukan interaksi dengan yang lainnya. Dan salah satu upaya pencegahan antisipasi Covid-19 ini, seperti kita di DPW, kami telah menyiapkan hand sanitizer untuk cuci tangan sebelum masuk DPW,” terang Sujono.

Selain itu, sejauh ini dari informasi yang mereka dapat. Ketua DPW PKS yang juga anggota dewan Provinsi Bengkulu ini menegaskan, belum ada kader atau keluarga besar PKS Bengkulu yang terindikasi tertular Corona. “Sampai saat ini, kita belum ada kader yang terindikasi Corona. Namun kita tetap akan selalu waspada. Dan larangan DL sementara waktu itu juga sesuai dengan Instruksi Presiden, dimana kita diminta menghindari kerumunan massa serta lebih baik diam di rumah guna terhindar dari Corona,” pungkas Sujono. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait