RBO, KEPAHIANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Kepahiang Jumat,(20/3). Mereka diberi bekal terkait dengan tata cara verifikasi berkas dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan wakil Bupati Kepahiang jalur perseorangan ditingkat Desa dan Kelurahan. Selain dari itu, dalam Bimtek tersebut juga hadir 8 orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sebagai peserta.
Ada beberapa materi yang disampaikan dan harus dipahami masing-masing PPK se Kabupaten Kepahiang. Diantaranya tahapan, program dan jadwal pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kepahiang tahun 2020 sesuai dengan PKPU Nomor 2 tahun 2020. Kemudian tata cara verifikasi faktual berkas dukungan Bapaslon perseorang di tingkat Desa dan kelurahan. Selanjutnya, potensi hukum dan permasalahan dalam proses verifikasi pencalonan perseorangan pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kepahiang. Selanjutnya, pembentukan sekretariat PPS, PPDP pemilihan Bupati dan wakil bupati Kepahiang tahun 2020. Tata kerja Coklit PPDP pemilihan Bupati dan wakil bupati Kepahiang tahun 2020. "Bimtek ini untuk bekal anggota PPK saat melakukan verifikasi faktual berkas dukungan Bapaslon perseorangan nantinya," terang komisioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, M.Pd. Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan lanjut Supran, verifikasi berkas dukungan Bapaslon perseorang Bupati dan wakil bupati Kepahiang di tingkat Desa dan Kelurahan dilakukan pada tanggal 26 Maret 2020 hingga tanggal 15 April 2020. "Setelah pelantikan PPS tanggal 22 Maret mendatang, dilanjutkan dengan Bimtek. Setelah itu, tanggal 26 Maret PPK dan PPS harus sudah siap melakukan verifikasi faktual ditingkat Desa dan Kelurahan. Kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi ditingkat Kecamatan," tambah Supran. Sebelum kegiatan Bimtek dimulai, semua peserta dan Komisioner KPU Kepahiang yang hadir suhu tubuhnya dicek, semua peserta dan komisioner mengenakan masker untuk mengantisipasi Corona Virus Disease Tahun 2019 (Covid-19). Sebelumnya, KPU sudah melayangkan surat ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang untuk permintaan petugas pengecekan suhu tubuh.(ide)PPK Siap Verifikasi Faktual Berkas Dukungan Bapaslon Perseorangan
Jumat 20-03-2020,20:15 WIB
Editor : radar
Kategori :