RBO, ARGA MAKMUR - Puskesmas Sebelat Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara (BU) diduga menolak Pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan Bantuan Pemerintah. Hal ini di alami oleh Rika Marta salah seorang warga Desa Suka Baru, Kecamatan Marga Sakti Sebelat istri dari Matison, kejadian ini diduga terjadi sekitar hari Minggu (22/03) beberapa hari yang lalu.
Suami dari Rika Marta yakni Matison mengaku sangat kecewa dengan pelayanan Puskesmas Sebelat yang diduga menolak BPJS Bantuan Pemerintah tersebut dan terpaksa mengambil Pelayanan Umum. "Kami sangat kecewa dengan pelayanan Puskesmas Sebelat yang menolak penggunaan BPJS Kesehatan Bantuan Pemerintah, Kami pun terpaksa mengambil yang umum meskipun itu harus bayar, sedangkan kami ini kurang mampu bayarnya tapi terpaksa demi keselamatan istri saya," ujar Matison. Lanjut Matison juga mengatakan, awal mula diduga penolakan penggunaan BPJS Kesehatan Bantuan Pemerintah tersebut dialaminya saat istrinya mau melahirkan. "Istri saya merasakan sakit karena mau melahirkan, kamipun pergi kerumah Bidan Suka Medan, istri saya pun melahirkan di rumah Bidan tersebut, akan tetapi setelah sekian lama ari-ari nya tidak keluar, Bidanpun menyarankan untuk di bawa ke Puskesmas Sebelat. Dengan cepat kami langsung ke Puskesmas Sebelat, terkejut kami alami karena Puskesmas Sebelat tidak menerima pelayanan BPJS Kesehatan Bantuan Pemerintah, lantas kamipun pakai umum yang harus bayar," ujarnya. Karena BPJS Kesehatan tersebut diduga ditolak, Matisonpun mengambil jalur umum karena kondisinya darurat, namun hal anehpun terjadi saat Matison melakukan pembayaran, saat di minta kwitansi pembayaran pihak Puskesmas Sebelat tidak dapat memberi. "Karena kondisi darurat terpaksa kita ambil jalur umum, anehnya kok saat pembayaran ketika di minta kwitasi pembayaran pihak Puskesmas tidak mau memberi, ada apa ini semua, kami sangat kecewa dengan hal ini, kalau memang tidak berlaku BPJS kami kenapa pemerintah memberi kami, hidup kami kurang mampu, makan saja sulit, kalau seperti ini kami sangat kecewa, percuma aja pemerintah memberikan kami kartu tersebut, " ujarnya. Sementara itu, Ketua LSM Gerap (Gerakan Reformasi Anak Pekal) Bengkulu Utara, Ibnu Majah, Amd. Kom mengatakan, seharusnya Puskesmas Sebelat tidak seperti itu dalam melayani masyarakat apa lagi saat ini masyarakat sangat butuh kesehatan. "Ada apa dengan Puskesmas Sebelat, masyarakat butuh kesehatan, apa lagi saat ini Indonesia sedang dalam darurat Covid 19/ Virus Corona, menolak Pasien pakai BPJS, ini sangat memilukan sekali, " kata Majah. Pihaknya mendesak pihak Dinas Kesehatan Bengkulu Utara untuk meninjau langsung kejadian ini sebab ini sudah mengecewakan masyarakat. " Ini tidak bisa di biarkan, pihak Dinas Kesehatan Bengkulu Utara harus kroscek kebenaran tersebut, kapan perlu jika benar beri teguran Kepala Puskesmas Sebelat tersebut, karena orang miskin butuh sehat, kalau tidak ada guna untuk apa pemrintah memberi kartu BPJS tersebut, " jelas Majah salah satu tokoh Pekal ini. (bri)Puskesmas Sebelat Diduga Tolak Pasien BPJS Kesehatan
Jumat 27-03-2020,22:55 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-09-2024,11:03 WIB
Pemprov Bengkulu Rombak Struktur di OPD dan Melantik 114, Ini Penjelasannya
Sabtu 21-09-2024,11:29 WIB
Ini Tanggapan Bawaslu Provinsi Bengkulu Tentang Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades di Pilkada 2024
Sabtu 21-09-2024,13:29 WIB
5 Manfaat Adopsi Kucing Terlantar dan Cara Berkontribusi dalam Upaya Menyelamatkan Kucing Jalanan
Sabtu 21-09-2024,13:19 WIB
7 Perilaku Unik Kucing dan Cara Memahaminya: Mengenal Bahasa Tubuh Si Menggemaskan
Sabtu 21-09-2024,08:26 WIB
Bupati Gusnan Tinjau Lokasi Tapal Batas Wilayah Bengkulu Selatan - Kaur yang Bermasalah
Terkini
Minggu 22-09-2024,05:00 WIB
Kaum Milenial Bengkulu Selatan Mantapkan Hati Pilih Pasangan Romer, Endak Kitau Nian
Minggu 22-09-2024,04:37 WIB
Disayangkan, Pengunjung Pantai Panjang Bengkulu Keluhkan Asap Pembakaran Sampah
Minggu 22-09-2024,02:00 WIB
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Bengkulu Selatan Anggarkan Dana Pembelian Buku Untuk Siswa
Minggu 22-09-2024,01:00 WIB
Dipimpin Kajari, Barang Bukti Pidana Inkracht Dimusnahkan di Seluma
Minggu 22-09-2024,00:05 WIB