RBO, BENTENG – Untuk kedua kalinya, agenda resepsi pernikahan di Kabupaten Benteng kembali ditertibkan oleh pihak aparat kepolisian.
Jika sebelumnya, pihak kepolisian menertibkan agenda resepsi pernikahan di Kecamatan Pondok Kelapa, Sabtu (28/3) kemarin Polres Benteng kembali menertibkan agenda resepsi pernikahan di Kecamatan Taba Penanjung. Penertiban ini dilakukan sesuai dengan Maklumat Kapolri dan imbauan Pemerintah Daerah guna mencegah masuknya virus Corona atau Covid-19 yang sangat menular di Kabupaten Benteng. "Acaranya terpaksa kami tertibkan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona," terang Kapolres Benteng AKBP.Andjas Adipermana,SIK,MH melalui Wakapolres Benteng Kompol.Abdu Arbain. Dibagian lain, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar untuk sementara waktu tidak melakukan kegiatan yang mengundang keramaian dulu atau membuat kerumunan massa. Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona. "Sosialisasi terkait maklumat Kapolri terus dilakukan demi kebaikan bersama dan untuk mencegah wabah Corona dan Bengkulu tetap dalam zona hijau Corona," pungkasnya. (ags)Tak Patuhi Maklumat, Resepsi Pernikahan Ditertibkan
Minggu 29-03-2020,20:32 WIB
Editor : radar
Kategori :