RBO, BENGKULU- Peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Bengkulu seperti tak henti hentinya, walaupun sudah banyak yang ditangkap namun seperti tidak menimbulkan efek jera. Kali ini Tim opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu kembali berhasil membekuk satu tersangka pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu. Penangkapan berlangsung kemarin (30/3) sekira pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan data dari kepolisian, warga yang ditangkap berinisial DH (40) warga Jalan Kinibalu 1 Kelurahan Padang Jati Kota Bengkulu. Dia dibekuk dirumahnya tanpa perlawanan. Tersangka hanya pasrah, karena dari geledah badan yang dilakukan dari saku kanan celananya ditemukan 5 paket kecil sabu siap edar yang dibungkus plastik klip bening. Tersangka langsung digelandang ke Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, AKBP. Roh Hadi mengatakan penangkapan terhadap pelaku atas laporan masyarakat yang curiga terhadap tersangka terlibat jual beli narkoba. Atas informasi ini dirinya meminta tim opsnal Subdit 3 untuk melakukan pengintaian terhadap tersangka. "Saat tersangka pulang, tim langsung melakukan penyergapan. Informasi masyarakat benar, dari geleda badan kita temukan lima paket sabu siap edar," ucap Roh Hadi. Dijelaskan Roh Hadi, dari hasil interogasi awal terhadap tersangka mengakui bahwa kalau lima paket sabu tersebut adalah miliknya. Keterangan tersangka sabu tersebut didapatnya dari salah satu rekannya di Kabupaten Rejang Lebong. "Keterangan tersangka ini sedang kita pelajari dan kembangkan. Untuk membekuk pemilik atau asal barang haram ini," kata Roh Hadi. Roh Hadi mengatakan pihaknya akan terus memburu pelaku penyalagunaan narkoba, baik pemakai ataupun pengedar. Dirinya bertekad untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Bengkulu. Sehingga dirinya berharap proaktif dan peran serta masyarakat untuk ikut membantu dengan selalu kritis terhadap warga yang dicurigai terlibat jaringan narkoba ini. "Tim kita akan terus maksimal untuk mengungkap pelaku atau jaringan narkoba ini. Masyarakat yang mengetahui jangan takut untuk memberikan informasi, kita akan lindungi dan rahasiakan indentitasnya. Narkoba adalah perusak, maka harus kita putus mata rantai peredaraanya. Siapa pun yang terlibat harus ditindak dan diproses hukum," demikian Roh Hadi. (bro)Warga Kinibalu Ditangkap, Didapat 5 Paket Sabu
Senin 30-03-2020,20:59 WIB
Editor : radar
Kategori :