Dana Penanggulangan Covid-19 Harus Ditambah

Rabu 01-04-2020,21:06 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

DPRD Sumbang Rp 433 Juta

RBO, MUKOMUKO - Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Armansyah, ST menyarankan kepada pihak eksekutif untuk menambah dana khusus penanggulangan wabah virus corona atau covid-19. Hal ini ia tegaskan saat dikonfirmasi jurnalis, Rabu (1/4).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mukomuko masih dapat melakukan realokasi dana dari kegiatan yang berpotensi tidak terpakai. Misalnya, sebut Armansyah, dari kegiatan pelatihan, Bimtek-Bimtek di seluruh OPD. Termasuk juga dana-dana dari kegiatan Bupati, Wabup, Sekda, dan juga Dewan.

"Tapi tergantung lagi dengan Pemkab seperti apa. Saya rasa, dana untuk penanganan Covid-19 ini butuh banyak. Sementara ada beberapa mata anggaran yang berpotensi tidak terpakai," terangnya.

Menurutnya, meskipun ada surat edaran (SE) dari Kementerian Keuangan, terkait realokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID), akan tetapi sayang jika dana tersebut dipangkas habis. Karena sangat dibutuhkan masyarakat.

Ia melirik, ada dana yang cukup besar sebenarnya yang berpotensi tidak bakal terpakai. Yakni dana untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sebab, sudah muncul opsi, Pilkada bakal ditunda.

"Yang jelas saat ini butuh dana untuk penanganan Covid-19. Disisi lain pembangunan juga penting. Ada dana yang longgar, maka itu yang dimanfaatkan. Tapi tentu semua perlu pertimbangan matang," demikian Armansyah.

Sebelumnya, Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, menyampaikan, saat ini di tubuh DPRD Mukomuko, telah melakukan realokasi anggaran. Dimana DPRD Mukomuko membantu dana sebesar Rp 433 juta yang diambil dari kegiatan bimtek dan reses dewan.

"Kami sudah merealokasi anggaran. Kita membantu dana Rp 433 juta untuk penanggulangan Covid-19," sebut Ali.

Untuk diketahui, dari keterangan Sekda, saat ini Pemkab Mukomuko telah menyediakan anggaran Rp 6,3 miliar untuk penanggulangan virus Corona. Dana tersebut diambil dari realokasi DAK, DID dan DAU. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait