RBO >>> BENGKULU >>> Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bengkulu, ada salah satu RT yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Gang Perhubungan 2, Kelurahan Pagar Dewa ini, memberikan imbauan terkait larangan warganya untuk keluar dari lingkungan RT 33, RW 06. Imbauan tersebut diletakkan persis di depan Pos Ronda sebelum masuk ke dalam area rumah warga. "Ya, imbauan ini bersifat sementara. Namun kami pastikan warga jangan dulu keluar dari lingkungan RT kami. Kalaupun ada urusan mendadak yang tidak bisa ditinggalkan, ada prosedur yang berlaku," ujar Ketua RT 33, Rohandi AS pada RADAR BENGKULU kemarin. Tak tanggung-tanggung selama 24 jam, tepatnya di depan Pos Ronda, warga bergantian menjaga area itu dengan ditutup palang besi panjang. Jika ada warga yang diduga bukan warga RT 33, akan diinterogasi terlebih dahulu. Mau kemana, ke rumah siapa, keperluannya apa. Jika dianggap tidak terlalu penting, maka orang tersebut dilarang masuk kesana. "Ini kami lakukan demi keselamatan semua warga disini. Jangan sampai satu diantara warga kami ada yang terjangkit positif covid-19. Ini juga menjadi landasan kami, supaya dapat menjaga warga dari virus tak nampak kasat mata tersebut," terangnya. Dalam imbauan tersebut, ada 4 point penting bagi warga RT 33 dan 2 point penting bagi bukan warga RT 33. "Untuk warga kami, pertama, diharapkan tidak keluar dari lingkungan RT 33 apabila tidak ada keperluan yang sangat mendesak. Kedua, apabila keluar dari RT 33, harus memakai masker. Ketiga, apabila berjumpa : memberi salam tanpa bersentuhan, tanpa berjabat tangan, atau menggunakan salam namaste. Keempat, bagi warga yang habis dari luar, diwajibkan cuci tangan ditempat yang telah disediakan di pos jaga. Sedangkan untuk bukan warga RT 33, pertama, kalau tidak sangat penting ditunda dahulu masuk lingkungan RT 33. Kedua, apabila sangat penting, diwajibkan untuk melapor ke pos jaga. Kebijakan ini berlaku, sampai penyebaran Covid-19 benar-benar sudah dinyatakan aman oleh pemerintah," tutupnya. (ach)
Warga Gang Perhubungan 2 Pagar Dewa Dilarang ke Luar Rumah
Jumat 03-04-2020,09:22 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,11:00 WIB
5 Fakta Unik Satwa Endemik di Negara Australia yang Seru Untuk Dipelajari
Minggu 22-09-2024,10:24 WIB
7 Cara Wisatawan Berkontribusi dalam Pelestarian Lingkungan
Minggu 22-09-2024,10:47 WIB
10 Manfaat Jamur, Sumber Nutrisi yang Kaya Khasiat bagi Kesehatan
Minggu 22-09-2024,05:00 WIB
Kaum Milenial Bengkulu Selatan Mantapkan Hati Pilih Pasangan Romer, Endak Kitau Nian
Minggu 22-09-2024,06:00 WIB
DPT Pilkada Kaur Ditetapkan Sebanyak 96.398 Orang, Ada Penambahan 387 Pemilih
Terkini
Minggu 22-09-2024,16:26 WIB
7 Rekomendasi Tablet Gaming Terbaik 2024, Menawarkan Performa Tinggi dan Fitur Canggih
Minggu 22-09-2024,16:00 WIB
TNI Bersihkan Pantai Seluma, Kades Berikan Apresiasi
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Minggu 22-09-2024,11:27 WIB