Pemkab Mukomuko Incar Dana Pilkada Untuk Penanganan Covid-19

Jumat 03-04-2020,10:42 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO  >>>   MUKOMUKO   >>>   Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah melakukan realokasi anggaran untuk membiayai penanganan wabah virus corona atau covid-19. Kata Sekda Mukomuko, Drs. H. Marjohan, anggaran yang terkumpul hasil pergeseran saat ini sudah mencapai Rp 6,8 miliar.

Namun, kata Sekda, tidak menutup kemungkinan akan dibutuhkan tambahan dana, jika bencana non alam ini terjadi berkepanjangan. Oleh sebab itu, pihak Pemkab masih mencari peluang dana yang bisa digeser untuk penanganan Covid-19.

Dijelaskan Sekda, sebagaimana informasi yang diterima, ada wacana penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Walaupun ini belum pasti, tapi dana penyelenggaraan Pilkada yang sudah tertuang dalam APBD 2020, menjadi potensi tambahan anggaran untuk penanganan covid-19.

"Kalau pergeseran tahap pertama ini, sudah didapat anggaran Rp 6,8 miliar untuk penanganan virus corona. Tentu nanti jika dibutuhkan, kemungkinan akan ada pergeseran tahap dua guna memenuhi biaya penanganan covid-19 di Kabupaten Mukomuko," bebernya kemarin.

Ditambahkan Sekda, jika sudah ada kepastian terkait penundaan pelaksanaan Pilkada dari pemerintah pusat, maka Pemkab Mukomuko akan menyetop aliran dana hibah Pilkada ke beberapa institusi.

"Dana Pilkada ini baru dicairkan untuk tahap pertama ke KPU dan Bawaslu Mukomuko sebesar 40 persen dari total NPHD. Kalau untuk keamanan Pilkada yang rencananya ke Polres dan Kodim memang belum ada pencairan," kata Sekda.

 KPU dan Bawaslu Diminta Disiplin Anggaran Sekda juga meminta kepada institusi yang telah menerima aliran dana hibah Pilkada, untuk disiplin menggunakan anggaran. Sehingga, dana yang sudah terserap, betul-betul dapat dipertanggungjawabkan.

"Dan seandainya pelaksanan Pilkada benar-benar ditunda, sisa anggaran yang sudah ditransfer bisa dikembalikan ke kas daerah. Nanti dimanfaatkan untuk kebutuhan penanganan virus corona atau yang lain," pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan NPHD yang sudah ditandatangani bersama oleh instansi penerima dana hibah Pilkada yakni, KPU Mukomuko, Bawaslu Mukomuko, Polres Mukomuko dan Kodim 0428/Mukomuko, total anggaran Pilkada yang bakal dihibahkan mencapai Rp 36 miliar.

Rinciannya, KPU Mukomuko mendapat Rp 25 miliar, Bawaslu Mukomuko, Rp 7 miliar, Polres Rp 2,5 miliar dan Kodim Rp 1,5 miliar. Untuk KPU dan Bawaslu Mukomuko sudah dicairkan sebanyak 40 persen. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait