Dewan Tunggu Pemberitahuan Gubernur Soal Perubahan Anggaran

Jumat 03-04-2020,19:53 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

Tantawi Dali : Sosialisasi Bahaya Covid-19 ke Masyarakat Desa Masih Kurang

RBO, BENGKULU – Menyikapi adanya wabah pandemic penyakit Corona Virus Disease (Covid-19) yang semakin menjadi-jadi saat ini, anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Tantawi Dali S.Sos, MM masih menunggu pemberitahuan secara resmi dari Gubernur Dr H. Rohidin Mersyah soal pengalihan DAK tersebut. “Yang jelas begini, APBD itu kan sumbernya ada dari DAK dan Dana Alokasi Umum (DAU). Kalau untuk DAK itu, kita belum tahu akan dialihkan kemana. Surat rencana pengalihan DAK dari Kemenkeu itu juga kita belum membacanya mau dialihkan kemana? Informasinya dialihkan ditarik pusat untuk mengatasi Covid-19 dan penundaan infrastruktur. Sementara setahu saya yang penundaan infrastruktur itu yang tidak boleh dialihkan, kalau yang lain mungkin ditarik dulu. Sebenarnya itu ada dua opsi. Laksanakan terus sesuai program atau biarkan Covid-19 ini berlarut-larut. Kita sepakat juga focus atasi Virus Corona ini, tapi DAK itu Pedoman Umum (Pedum) pelaksanaannya sendiri. Jadi memang DAK itu potensi ditarik Menkeu ada, tapi kenapa mesti menarik DAK yang sudah teranggarkan sebelumnya. Mungkin kalau untuk daerah yang potensi DAK nya tidak terlaksana itu yang ditarik. Tapi kita belum tahu juga, Gubernur juga belum ada pemberitahuan bahwa DAK akan dialihkan. Sebab untuk pengalihan rasionalisasi atau realokasi itu mesti perubahan anggaran terlebih dahulu,” ungkap Tantawi Dali saat dihubungi, Jumat (3/4). Dan untuk perubahan anggaran ini tetap harus disampaikan dulu ke DPRD. Sebab kalau langsung saja dilaksanakan tanpa pemberitahuan ke DPRD, maka potensi korupsinya tinggi. Sedangkan untuk item penggunaan dana anggaran guna mengatasi Covid-19 ini ada anggaran untuk force major yang bisa digunakan. “Kalau untuk realokasi itu tetap harus disampaikan dulu ke DPRD. Sebab kalau tidak disampaikan, siapa yang akan menyetujui anggaran itu? Nah, artinya ada rasionalisasi. Kini untuk pengalihan DAK itu apakah akan diambil ditarik oleh pemerintah pusat atau dialihkan oleh Gubernur. Kalau DAK itu ditarik oleh pemerintah pusat, artinya tidak bisa digunakan oleh Gubernur. Kalau DAU itu bisa langsung digunakan oleh Gubernur. DAU itu juga mata anggarannya mesti disetujui bersama terlebih dahulu, walaupun bentuknya dalam ruang lingkup sempit. Mana bisa menggunakan uang negara asal caplok kapan saja mau, tetap ada mekanisme nya. Kalau uang negara ini ada peraturan. Ada undang-undang. Ada perpres, Permen, Pergub yang harus ditaati. Ini saya rasa tinggal untuk kita sepakati . Sekarang kita lihat sejauhmana, sebatas mana parahnya Bengkulu akibat Covid-19 ini. Dan dengan anggaran force major yang ada saat ini masih bisa lah untuk sekadar mengawal atau mencegah penyebaran Covid-19 di daerah kita saat ini,” papar politisi NasDem ini. Untuk anggaran force major ini bisa langsung digunakan, tinggal Gubernur buat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) nya. Namanya untuk penanggulangan, tapi terbatas. “Sebab anggarannya terbatas. Dan saran saya terhadap pemerintah daerah untuk mengatasi Covid-19 ini, gugus tugas Covid-19 ini mestinya sampai tingkat RT, RW, Kadun, Kades dan Lurah, Kecamatan. Kalau itu sudah terbentuk, sudah benar itu. Tinggal lagi, yang saya lihat ini sosialisasinya yang kurang. Karena kalau saya lihat masyarakat apalagi di desa-desa ini, mereka masih awam. Seolah-olah enteng, sepele virus corona ini. Terdengar juga masyarakat itu mengatakan kami biasa aja demam. Padahal bukan demam itu. Yang kita khawatirkan adalah demam aneh, dan virus ini sangat berbahaya. Corona ini bukan penyakit biasa. Dia gak nampak. Itulah kita harus antisipasi. Bagaimana sosialisasi agar tingkat kesadaran masyarakat tinggi lewat siaran-siaran, bahwa agar masyarakat sadar virus corona ini berbahaya untuk diri sendiri, untuk anak-anak, untuk keluarga, untuk tetangga dan seluruh warga. Kemudian antisipasi rombongan jemaah tabligh yang datang dari luar daerah, maksud saya kembalikan dulu mereka ke daerahnya masing-masing. Antisipasinya seperti itu, kunjungan-kunjungan orang dari luar ini yang kita tidak tahu apa yang mereka bawa. Kalau orang Bengkulu yang gak keluar ini bisa dikatakan aman, tapi bagi orang Bengkulu yang baru pulang, apalagi bagi orang luar Bengkulu yang baru masuk, ini tentu patut untuk kita waspadai. Lebih baik mencegah daripada kita mengobati nantinya,” saran Tantawi. Sebelumnya Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah mengaku, Pemprov sudah menyiapkan anggaran dari dana APBD yang sifatnya belum prioritas dilaksanakan pada tahun ini, dengan nilai Rp 15 milyar. Sedangkan kegunaan dana tersebut, selain untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) juga dana operasional serta lain-lainnya guna kepentingan pencegahan dan penanggulangan Covid 19 di wilayah Provinsi Bengkulu. “Dalam realokasi anggaran daerah itu, Pemprov didampingi tim dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu,” tukas Gubernur Rohidin.(idn)

Tags :
Kategori :

Terkait