RL Siapkan RS Khusus Karantina

Rabu 08-04-2020,12:37 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) saat ini mewacanakan untuk menyelesaikan pembangunan Rumah Sakit (RS) Palang Merah Indonesia (PMI). Dimana rumah sakit itu nantinya akan dijadikan khusus untuk tempat karantina bagi orang yang baru pulang dari daerah terjangkit Covid-19. Selain dari itu, rumah sakit jalur dua yang berada di Desa Durian Depun juga akan dibangun untuk dijadikan tempat orang yang mengalami penyakit khusus.

Menurut Bupati RL, H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si saat ini pihaknya masih menghitung dan mengkaji untuk penyaluran stimulan bagi orang yang menjalankan karantina di rumah selama 14 hari. Dan tidak serta merta langsung melaksanakan, tentu pelaksanaanya disesuaikan dengan intruksi pemerintah dan beberapa Surat Edaran (SE) lainnya. "Sampai saat ini kita masih menghitung, dan masih dalam proses pengkajian. Yang diutamakan adalah orang yang sedang menjalankan karantina di rumah. Sehingga mereka tidak keluar dari rumah selama 14 hari," terangnya.

Disamping itu lanjut Hijazi, pihaknya juga akan menyelesaikan RS PMI Rejang Lebong. Nanti bagi orang yang baru datang dari luar daerah Rejang Lebong atau dari daerah terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akan dikarantina di rumah sakit PMI tersebut. "Sejauh ini seizin Allah kita wilayah Rejang Lebong masih zona hijau. Kita akan menghitung anggaran untuk mengatasi masalah virus ini, anggaran ini jelas pertanggung jawabannya sesuai dengan aturan yang ada. Anggaran yang akan kita siapkan sekitar Rp 86 miliar untuk pembelian APD dan pembangunan rumah sakit PMI dan penyelesaian pembangunan rumah sakit Jalur Dua. Inikan salah satu langkah kita untuk melakukan antisipasi lonjakan kasus ini kedepan," demikian Hijazi.(ide)

Tags :
Kategori :

Terkait