Patuhi Maklumat Kapolri, Pesta Pernikahan Dibatalkan

Rabu 08-04-2020,13:01 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMUR - Resepsi Pernikahan Ernita Husni dengan Adha yang jadwalnya dilaksanakan hari Minggu tanggal 05 April 2020 di Kediaman Kepala Desa, Desa Pagar Ruyung Kecamatan Batik Nau Bengkulu Utara terpaksa di batalkan.

Dibatalkannya Resepsi pernikahan ini dikarenakan pihak keluarga sepakat untuk mematuhi Maklumat Kapolri untuk tidak menggelar pesta atau mengumpulkan orang banyak.

Meskipun Resepsi Pernikahan dibatalkan, namun acara Ijab Kabul tetap berjalan sesuai SOP dengan dihadiri pihak KUA dan Kecamatan Batik Nau berjalan lancar dan sukses.

Sebelum dilakukan ijab kabul kediaman mempelai wanita sebagai tempat acara, dilakukan penyemprotan Disinfektan terlebih dahulu, juga disediakan tempat cuci tangan, tamu yang hadir diwajibkan untuk mencuci tangan pakai sabun terlebih dahulu.

Kades Pagar Ruyung, Azandi Kartawinata mengatakan, demi kebaikan bersama dan mematuhi Maklumat Kapolri serta ikut memutus penyebaran Covid-19 yang meresahkan publik, terpaksa membatalkan agenda Peresmian Pernikahan Ernita Husni dengan Adha. "Kita telah sepakat bersama pihak keluarga untuk membatalkan peresmian Pernikahan Adinda Ernita Husni dengan Adha ini, hal ini kita lakukan mematuhi Maklumat Kapolri serta ikut membantu memutus tali penyebaran Covid-19, Tamu yang hadir juga kita wajibkan untuk mencuci tangan terlebih daluhu, semoga wabah Virus ini cepat berlalu, " singkat Kades Azandi Kartawinata, S. Pd. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait