RBO, ARGA MAKMUR - Dewan minta tim saber pungli untuk turun dan mengecek langsung dugaan pungli parkir di Pasar KTM Lagita. Dugaan aksi pungutan liar (pungli) yang di kawasan Pasar KTM Lagita yang berada di Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara sangat meresahkan warga. Ironisnya aksi pungutan liar ini diduga telah terjadi selama kurun waktu kurang lebih selama 2 tahun terakhir. Diakui oleh Kepala UPTD Pasar Ketahun Dullah dan menegaskan dirinya tidak pernah menugaskan juru parkir. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telphone, Kepala UPTD Pasar Ketahun, Dullah mengakui ada setoran dari juru parkir kepada stafnya dan mengklaim bersifat sukarela serta mengetahui pemungutan tersebut tidak didasari payung hukum berupa Perda atau Perbup. "Tidak nentu, karena itu tadi, aku terus terang saja, aku gak pernah kasih bagian administrasi itu, tapi dia ngomong pak tadi ada dikasih tukang parkir Rp 20 ribu – Rp25 ribu tapi tidak tiap hari pasar, kata Dullah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD BU Juhaili, S. Ip menyayangkan aksi dugaan pungli tersebut dan segera akan memanggil pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi oleh Komisi II. "Sangat disayangkan aksi dugaan pungli tersebut, akan segera kita panggil pihak terkait untuk klarifikasi oleh Komisi II yang membidangi," kata Juhaili. Dewan juga mencurigai adanya indikasi kesalahan serupa di sejumlah lokasi kawasan pasar yang berada di Bengkulu Utara dan meminta aparat hukum khususnya Tim Saber Pungli untuk turun melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap dugaan pungli tersebut. "Kami mencurigai hal serupa juga terjadi di sejumlah pasar di Bengkulu Utara ini, kami minta aparat hukun khususnya Tim Saber Pungli untuk turun langsung melakukan pemeriksaan," kata Waka II DPRD BU, Juhaili, S. Ip. (bri)Dewan Minta Tim Saber Pungli Turun, Cek Dugaan Pungli Parkir Pasar Lagita Ketahun
Kamis 23-04-2020,21:14 WIB
Editor : radar
Kategori :