RBO, MUKOMUKO - Jajaran Polsek Mukomuko Utara atau Polsek Kota Mukomuko langsung bergerak cepat melaksanakan Ops Nala I tahun 2020. Dalam operasinya, jajaran Polsek Kota Mukomuko berhasil mengamankan ribuan petasan cabe, puluhan liter minuman keras (miras) jenis tuak dan puluhan botol Bir.
Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi, SH., S.IK., MH melalui Kapolsek Kota Mukomuko, Iptu Teguh Budiyanto, SE ketika dikonfirmasi RADAR BENGKULU kemarin mengatakan, puluhan ribu petasan cabe itu disita dari lima orang pedagang di Pasar Mingguan Koto Jaya pada hari Minggu (26/4). Pedagang yang bersangkutan hanya diberi peringatan, agar tidak kembali menjajal petasan yang dilarang. Jika mengulangi tentu akan ada sanksi yang dikenakan sesuai Undang-Undang. "Total petasan yang kami sita sekitar 21 ribu. Jenis petasan cabe. Barangnya sudah kita amankan di Mapolsek. Kami juga mengingatkan para orang tua untuk melarang anaknya masing-masing bermain petasan. Berbahaya dan sudah banyak yang menjadi korban. Apalagi saat ini dalam pandemi Covid-19. Ketimbang beli petasan mending belikan dengan sembako. Kalau memang sudah merasa cukup sumbangkan dengan yang kekurangan," ujar Kapolsek. Selain itu, dalam operasinya, Polsek Kota Mukomuko telah mengamankan puluhan liter tuak dan puluhan botol minuman beralkohol jenis Bir. Kata Kapolsek, tuak diamankan dari pembuat tuak di Desa Selagan Jaya SP3 Kecamatan Kota Mukomuko. Sementara Bir, diamankan dari beberapa pedagang di tempat-tempat hiburan di wilayah hukum Polsek Kota Mukomuko. Ditambahkan Teguh, untuk kegiatan yang dilakukan jajaran kepolisian ini, salah satu langkah dan upaya untuk membuat masyarakat tenang dan aman dan nyaman selama Bulan Ramadan khususnya bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa. "Perjudian, narkoba, pemakaian senjata tajam, dan tindakan kriminal lainnya, juga salah satu target dalam kegiatan Ops Nala I tahun 2020 ini. Kami sangat berharap, adanya dukungan dari semua lapisan masyarakat untuk menciptakan situasi daerah ini aman, tentram tanpa adanya gangguan ketertiban umum lainnya," pungkasnya. (sam)Puluhan Ribu Petasan, Tuak dan Bir Diamankan
Minggu 26-04-2020,19:28 WIB
Editor : radar
Kategori :