Stop Mudik Diyakini Efektif Tekan Penyebaran Covid-19

Senin 27-04-2020,19:57 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia telah merata di 34 provinsi dan telah dijumpai di 257 kabupaten/kota. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah berlaku di beberapa kawasan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Tahun ini, mudik resmi dilarang.

Anggota DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief S.PSi menyatakan dukungan atas kebijakan larangan mudik sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.

"Saya optimis larangan mudik ini bisa efektif menekan laju penyebaran Covid-19. Pemerintah sudah mengumumkan setiap hari bahwa kurva kasus ini terus meningkat," ungkap Riri Damayanti kepada radarbengkuluonline.com, Senin (27/4).

Sejumlah ahli epidemologi telah menyatakan Covid-19 di Indonesia berpotensi menjangkiti semua orang di satu wilayah atau tergolong community transmisson. Maknanya, penyebarannya bisa lebih parah ketimbang penularan dari kasus impor dan transmisi lokal.

"Patuhi larangan mudik. Jadilah bagian aktif dalam melawan Covid-19. Jangan sampai ada lagi yang meninggal. Perketat pengamanan di seluruh wilayah perbatasan," harap Riri.

Selain pentingnya memperketat pengamanan di wilayah perbatasan, Riri menambahkan, setiap pendatang hendaknya difasilitas tempat khusus untuk melakukan karantina diri.

"Mari kita hargai perjuangan para tenaga kesehatan yang telah bertaruh nyawa menghadapi virus ini dengan tetap di rumah, pakai masker kalau ke luar. Usaha melawan Covid-19 berhasil dimenangkan Tiongkok karena adanya kebijakan lockdown dan dibatasinya mobilitas penduduk. Kita tinggal mencontoh saja," tegas Riri.

Pandemi Covid-19 akan memberikan dampak yang lebih parah bilamana terdapat ketidakpatuhan masyarakat akan kebijakan pemerintah.

"Penyesalan sudah banyak dinyatakan oleh negara-negara yang terlambat menyadari pentingnya pembatasan sosial. Kasus ini akan semakin parah kalau masyarakat tidak patuh,"pungkasnya. Berdasarkan data resmi pemerintah, per tanggal 26 April 2020 kemarin, kasus pasien yang positif terjangkit Covid-19 di Indonesia bertambah 275 orang sehingga total kasus Covid-19 menjadi 8.882 pasien.

Dari jumlah tersebut, 743 orang meninggal dunia dan 1.107 orang sembuh.

Sebanyak 209.040 orang saat ini berada dalam pengawasan, 564 orang yang baru ditetapkan sebagai PDP. Sehingga jumlah PDP menjadi 19.648 orang.

Sementara para petugas medis terus berjuang melawan Covid-19 ini. Meski bulan Ramadan, mereka tetap dibatasi untuk bertemu keluarga. Banyak diantaranya menyampaikan permohonan agar masyarakat tidak keluar rumah atau mematuhi penggunaan masker bila terpaksa harus keluar rumah. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait