Ka UPTD Pasar Ketahun Klaim Uang Parkir Untuk Pembangunan

Minggu 03-05-2020,21:46 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, ARGA MAKMMUR - Setelah mencuat dan telah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 3 jam oleh penyidik Unit Tipikor Polres Bengkulu Utara, Kepala UPTD Pasar Ketahun Dullah akhirnya kembali angkat bicara terkait kasus dugaan pungli yang menimpa dirinya saat ini.

Kepala UPTD Pasar Ketahun, Dullah mengakui telah diperingatkan oleh Pemkab Bengkulu Utara untuk menghentikan penarikan restribusi parkir sampai dengan ditetapkanya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar penarikan restribusi tersebut. "Kita sebelumnya telah mendapat peringatan dari Pemkab untuk menghentikan penarikan restribusi parkir sampai dengan ditetapkanya Peraturan Bupati," ujar Dullah.

Lanjut Dullah, meski tidak menyebutkan secara rinci jumlah uang yang terkumpul, dirinya secara tegas mengklaim dan menyebutkan setoran yang diterima oleh beberapa petugas parkir kepada staafnya teresebut digunakan untuk kepentingan pasar berupa pemeliharaan gedung hingga tambahan pembayaran honor petugas pasar. "Setoran yang diterima oleh staff UPTD dari beberapa juru parkir kita gunakan untuk kepentinngan pasar berupa pemeliharaan gedung hingga tambahan pembayaran honor petugas pasar," kata Dullah.

Menariknya dalam pengakuannya, Kepala UPTD Pasar Ketahun juga menyebutkan sebelumnya dirinya telah berkoordinasi dengan Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian untuk meminta dibentuknya Perbup tersebut sehingga terindikasi diketahui dan adanya dugaan pembiaran oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian. "Sebelumnya Kita telah berkoordinasi dengan Bapak Bupati, kita minta dibentuknya Perbup, namun tidak ada tanggapan," singkat Dullah.(bri)

Tags :
Kategori :

Terkait