Razia Pekat, Polsek Gading Sita 50 L Tuak dan Puluhan Miras

Selasa 05-05-2020,19:48 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU- Polsek Gading Cempaka kembali melakukan razia Penyakit Masyarakat ( Pekat) di beberapa titik lokasi dalam wilayah hukum sektor Gading Cempaka. Razia berlangsung Senin tanggal 4 Mei 2020 Pukul 21.00 WIB. Dalam razia itu petugas berhasil amankan 50 liter tuak, 9 botol bir hitam besar dan 1 botol bir bintang besar.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.I.K, melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP. Chusnul Qomar., SH., S.IK., MM, menyampaikan telah mengamankan puluhan botol miras. Pihaknya mengatakan saat ini, puluhan botol miras hasil razia pekat sudah dibawa ke Polsek Gading Cempaka untuk diamankan. Sasaran dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka KRYD di wilkum sektor Gading Cempaka yaitu, warung atau kios yang diduga menjual miras jenis tuak, warung atau kios yang diduga menjual minuman keras kemasan botolan, premanisme dan menulusuri panti pijat yang diduga prostitusi terselubung.

Jajaran Polsek Gading Cempaka pada saat kegiatan juga menghimbau kepada pemilik warung atau kios serta warga sekitar untuk tidak lagi memproduksi, menjual maupun mengkonsumsi miras. Hal itu dikarenakan sebagian besar kasus tindak kejahatan yang terjadi disebabkan oleh pengaruh minuman keras. (crv).

Tags :
Kategori :

Terkait