Waspada, Mukomuko Telah Zona Merah Covid-19

Sabtu 09-05-2020,17:51 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, MUKOMUKO - Ketua Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 Kabupaten Mukomuko, Bupati, Choirul Huda mengumumkan bahwa Kabupaten Mukomuko sudah menjadi zona merah Covid-19. Ini setelah diketahui hasil swab salah seorang warga Desa Pulau Baru Kecamatan Ipuh, dinyatakan positif.

"Hari ini saya umumkan kepada semua masyarakat, Kalau Mukomuko sudah zona merah," sebut Bupati dalam konfrensi pres, pada Sabtu sore (9/5) di Sekretariat Gugus Tugas.

Dijelaskannya, warga Ipuh yang positif terpapar Covid-19 tersebut, rutin ke Kota Bengkulu, untuk melakukan cuci darah. Karena yang bersangkutan sudah sekitar dua tahun menderita Hepatitis B.

"Seminggu dua kali Pasien 01 ini harus melakukan cuci darah, setiap Selasa dan Jumat," kata Huda.

Adapun perjalanan warga tersebut yang sudah terpantau oleh tim gugus tugas yakni, pada tanggal 6 April, yang bersangkutan, berangkat dari Ipuh ke Bengkulu menggunakan jasa angkutan travel. Tujuan ke Bengkulu untuk berobat dan cuci darah.

Sejak tanggal 6 April, yang bersangkutan tidak pernah pulang ke Ipuh. Ia tinggal di rumah salah seorang anaknya di salah satu Perumnas di Kota Bengkulu.

Pada tanggal 29 April, dilakukan rapid tes terhadap warga Ipuh tersebut, dan hasilnya reaktif. Yang bersangkutan langsung dirawat di ruang isolasi di Rumah Sakit Harapan dan Do'a (RSHD) Kota Bengkulu.

Pada tanggal 1 dan 2 Mei, diambil sampel cairan tenggorokan atau hidung untuk dilakukan swab tes. Pada Sabtu kemarin (9/5) hasil swab tesnya telah keluar dan dinyatakan positif terpapar Covid-19.

"Sejak tanggal 6 April sampai sekarang, pasien 01 ini tidak pernah pulang ke Ipuh. Sejak tanggal itu pula, tidak banyak anggota keluarganya yang kontak langsung dengan yang bersangkutan. Hanya ada satu orang anaknya yang merawat, juga sudah melakukan karantina mandiri," terang Ketua Gugus. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait