Anggota DPRD Benteng Ikuti Rapid Test

Kamis 14-05-2020,20:17 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENTENG – Pasca ditetapkannya Kabupaten Benteng menjadi zona merah dalam penyebaran virus Corona atau Covid-19, rapid test dilakukan di sejumlah tempat di Kabupaten Benteng. Seperti di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kantor Bupati Benteng, Kantor DPRD Benteng dan Dinkes Benteng.

Untuk di Kantor DPRD Benteng, dari 25 anggota DPRD Benteng, tercatat ada sebanyak 15 anggota DPRD Benteng yang menjalani rapid test, yang dilakukan oleh petugas dari Dinkes Kabupaten Benteng.

Sedangkan 10 orang anggota Dewan Benteng lainnya tidak hadir saat pemeriksaan berlangsung.

Rapid test dilakukan di aula DPRD Benteng, dan dilaksanakan oleh petugas kesehatan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. Petugas mengambil sampel darah dari tangan peserta tes.

Rapid test dilakukan untuk mengetahui adanya persebaran Covid-19 di kalangan anggota Dewan, karena mereka juga memiliki potensi terkena penularan virus Corona.

"Yang mengikuti tes sebanyak 15 orang personil, 10 orang lagi kita tidak tahu mengapa mereka tidak hadir padahal sudah diinformasikan sebelumnya," jelas Ketua DPRD Benteng Budi Suryantono.

"Rapid Test ini kami lakukan agar bisa diketahui apakah ada penularan terhadap anggota Dewan atau tidak. Dan juga untuk mencegah penularan Covid-19 di DPRD Benteng," tambahnya.

Sementara itu, saat ditanya terkait hasil pemeriksaan Rapid Test tersebut, Budi belum mengetahuinya.

"Kami belum diberi tahu hasil test nya, nanti kalau sudah ada akan diinformasikan. Intinya kami anggota Dewan mengikuti protokoler kesehatan dari pemerintah, dengan menggunakan masker dan rajin mencuci tangan untuk mencegah virus Corona," jelasnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait