Tunggakan Pelanggan PLN di Bengkulu Rp 10,2 Miliar

Senin 15-06-2020,09:39 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO  >>> BENGKULU >>>  Tingkat kesadaraan masyarakat membayar tagihan listrik tampaknya belum sesuai dengan harapan. Pasalnya, tunggakan tahun 2020 ini sudah mencapai Rp 10.2 miliar dengan jumlah  35 ribu pelanggan. Sedangkan tunggakan yang paling besar merupakan masyarakat umum dengan total Rp 5,7 miliar. Disampaikan oleh Manager PLN UP3 Bengkulu, Haris Andika, untuk tunggakan lainnya dari perkantoran, TNI, Polri, Pemda dan BUMN dengan total sebesar Rp 4,5 miliar. "Seperti tahun sebelumnya yang besar menunggak dari masyarakat umum," ujarnya kepada RADAR BENGKULU kemarin Minggu (14/6).

Dari rincian tagihan tersebut yang mendominasi daerah paling terbesar untuk tagihan masyarakat umum dari Kantor Unit Wilayah Kota Bengkulu. Selain itu, daerah Kantor Unit Wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Menurut Haris, untuk jumlah pelanggan instansi yang ada di Kota Bengkulu sebanyak 93 pelanggan, untuk pemerintah daerah sebanyak 588 pelanggan untuk BUMN sebanyak 9 pelanggan.

“Tahun ini yang paling banyak tunggakan dari pelanggan perkantoran di Kantor Unit Teluk Segara. Terinci Instansi sebesar Rp 196. 482.735 dengan jumlah sebanyak 33 pelanggan. Pemerintah Daerah terinci sebesar Rp 560.583.152 dengan jumlah sebanyak 249 pelanggan. BUMN terinci sebesar Rp 43.480. 524 dengan jumlah sebanyak 3 pelanggan. Kemudian Kantor Unit Nusa Indah terinci instansi sebesar Rp 67.526.866 dengan jumlah sebanyak 33 pelanggan. Pemerintah daerah terinci sebanyak 50 pelanggan dengan jumlah sebanyak Rp 136.173. 547. BUMN terinci sebanyak 3 pelanggan dengan jumlah sebanyak Rp 75.063.039. Hampir setiap perkantoran yang ada di Bengkulu pelanggannya belum membayar tagihan tunggakan listrik,” tuturnya.

Ia mengaku, sesuai dengan aturan PLN akan bertindak tegas terhadap pelanggan yang menunggak tagihan hingga tiga bulan dan juga bagi yang membandel akan dikenakan sanksi berupa pemutusan aliran listrik. Hal ini dilakukan pihaknya untuk menekan piutang tagihan listrik di daerah.

“Kalau tunggakan ini belum dibayar, kita akan kenakan sanksi dengan pemutusan aliran listrik. Itu sanksi dari kita sampai mereka membayar tagihan tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan penagihan di lapangan untuk meminimalisir nilai tunggakan pelanggan. Salah satunya dengan mengerahkan petugas untuk melakukan penagihan dan pengecekan. Bahkan beberapa minggu terakhir ini, pihak PLN UP3 Bengkulu juga sudah melakukan pencabutan Kwh meter milik pelanggan karena menunggak tagihan listrik.

”Kita berharap, pelanggan yang menunggak itu, segera melunasi kewajibannya. Nah kalau sudah di atas tiga bulan, petugas PLN akan turun dan akan mencabut meteran yang ada,” tuturnya.

Ia mengaku, pelanggan yang belum melakukan pelunasan pembayaran rekening listrik hingga pertengahan tahun akan mengganggu kinerja PLN dan mempengaruhi kualitas layanan. Maka untuk itu, PLN mengimbau pelanggan untuk membayar rekening listrik tepat waktu. Demi mempermudah pelanggan membayar rekening listrik tepat waktu, PLN juga telah membuka banyak saluran pembayaran. Mulai dari bank, Payment Point Online Bank (PPOB), dan sejumlah e-commerce. Seperti Bukalapak, Tokopedia, dan lainnya. Kemudian, pembayaran rekening listrik bisa dilakukan setiap awal bulan sebelum tanggal 20. ”Lakukanlah pembayaran rekening listrik tepat waktu, karena PLN juga sudah membuka banyak saluran pembayaran,” tutupnya. (Bro)

Tags :
Kategori :

Terkait