Kades: Saya Tidak Mau Bermasalah Dikemudian Hari
RBO, MANNA - Menindaklanjuti yang di Perintahkan oleh Bupati tentang penyaluaran Bantuan langsung Tunai(BLT) dan dalam rangka menindakajuti Peraturan Menteri Desa PDTT RI Nomor 6 Tahun 2020 perangkat dan Badan Permusyawaratan Desa BPD, Kembali menggelar Musyawara khusus ( musdesus) validasi dan finalisasi data calon penerima bantuan langsung tunai BLT-DD. Acara berlangsung di kantor Desa. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Seginim, Mardalina beserta staf, Kapolsek Seginim, IPTU. Tamsir Hasan didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Egi , Danramil Kayu Kunyit yang diwakili Babinsa Sersan, Pendamping Desa, tokoh masyarakat dan masyarakat calon penerima BLT-DD. Kepala Desa Muara Pulutan, Gunlisdi menjelaskan tetap bersekukuh dengan Permendes No 6 tahun 2020 dikarenakan kebijakan dalam menentukan penerima bantuan BLT- DD tidak dapat dipertanggung jawabkan secara hukum diluar itu. "Dalam pembagian BLT ini kita tidak mau ada persoalan di kemudian hari, karena yang bertanggung jawab itu adalah saya sebagai kepala desa," ujar Guslisdi Selasa(16/06) di Balai Desa. Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap validasi dan finalisasi belum juga ditemukan titik temu antara Pemerintah Desa dan masyarakat yang menuntut bantuan BLT. Sambutan Camat Seginim, Mardalina mengharapkan kepada masyarakat Desa Muarapulutan untuk dapat mengoreksi diri kita sendiri jika sudah terdaftar penerima bantuan PKH, BST, dan BPNT untuk tidak mengklaim ingin mendapatkan Bantuan BLT – DD. "Walaupun itu nanti diberikan juga BLT Dana Desa pasti akan bermasalah dikemudian hari, Karena itu sudah melanggar aturan yang berlaku," singkat Mardalina.(afa)Desa Muara Pulutan Musdessus BLT DD
Selasa 16-06-2020,20:54 WIB
Editor : radar
Kategori :