10 Juli Anggota DPRD Mukomuko Kembali 25 Orang

Rabu 01-07-2020,21:18 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

PAW Siswanto

RBO, MUKOMUKO - Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko telah menentukan jadwal rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah jabatan Siswanto sebagai anggota DPRD Mukomuko menggantikan Almarhum Syamsurizal. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juli mendatang.

Proses akhir dari Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Mukomuko ini dapat dilaksanakan setelah seluruh administrasi seperti SK pemberhentian Almarhum Syamsurizal dan pengangkatan Siswanto serta administrasinya sudah siap. Itu artinya, formasi wakil rakyat di Kabupaten Mukomuko akan kembali lengkap sebanyak 25 orang.

"Semuanya sudah siap. Kemarin sudah rapat Banmus. Disepakati 10 Juli rapat paripurnanya. Pengambilan sumpah jabatan Siswanto nanti rencananya akan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Mukomuko," ungkap Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE ketika dikonfirmasi kemarin (1/7).

Ditegaskan Ali, rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah jabatan Siswanto sebagai anggota DPRD ini nanti tetap mengedepankan protokol kesehatan. Oleh sebab itu, jumlah undangan acara tersebut dibatasi. "Jumlah undangan kita batasi, hanya 250 orang. Dari keluarga Pak Siswanto juga terbatas nanti. Dan yang masuk ruang rapat wajib mengenakan masker. Bagi yang tidak kita minta keluar ruangan," kata Ali.

Ditanya setelah resmi menjadi anggota DPRD nanti, Siswanto akan duduk di ruang komisi berapa, kata Ali, berdasarkan tata tertib pengganti secara otomatis menempati kursi orang yang diganti sebelumnya. Dimana Almarhum Syamsurizal kala menjabat anggota dewan dulu masuk dalam Komisi I. Bahkan almarhum sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Mukomuko.

"Tapi tetap nanti akan diterbitkan SK-nya lagi yang atas nama Siswanto," pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait