Pembangunan Gedung PN Kena Dampak Covid-19

Kamis 02-07-2020,20:59 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  MUKOMUKO >>>  Anggaran pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko turut terimbas pandemi Covid-19. Dana yang sudah diploting sebesar Rp 22 miliar lebih, berkurang cukup drastis mencapai Rp 17 miliar, hingga tersisa sekitar Rp 4 miliar. Hal ini dibenarkan Ketua PN Mukomuko, Dr. Nur Kholis, SH, MH, ketika dikonfirmasi radarbengkuluonline.com tadi siang.

Dijelaskannya, dari sisa anggaran yang tersedia itu, untuk pekerjaan tahap pertama yang bakal direalisasikan baru sebatas pondasi.

"Pembangunan gedung baru Pengadilan Negeri Mukomuko tetap jadi. Cuma, karena biaya pembangunannya disumbangkan untuk penanganan Covid-19, dana yang semula untuk membangun gedung PN Mukomuko, dananya untuk menyelamatkan rakyat," kata Nur Kholis.

Ditunda bukan berarti tidak ada sama sekali pembangunan. Tetap ada memanfaatkan sisa dana yang ada sebesar Rp 4 miliar lebih itu. Pembangunan hanya sebatas pondasi.

"Jadi, tahun ini aktivitasnya hanya pembangunan pondasi dari dana Rp 4 miliar. Pembangunan Tahap I," sebutnya. Ia memastikan, ditariknya sebagian besar dana pembangunan gedung PN ini bukan lantaran ada masalah dalam proses lelang. Namun murni karena kondisi negara yang dilanda bencana nonalam Covid-19. Ketua PN Mukomuko memastikan, bahwa semuanya sudah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Ditanya kelanjutan pembangunan di tahun depan, Nur Kholis belum dapat memastikan. Namun ia menyatakan siap kembali melaksanakan, jika dana untuk pembangunannya kembali dikucurkan pemerintah. "Kalau tahun depan dialokasikan lagi, In sya Allah kita siap melaksanakannya," pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait