RBO >>> MUKOMUKO >>> Siswanto telah resmi menjadi Anggota DPRD Mukomuko. Ini setelah dilaksanakan pelantikan serta pengambilan sumpah dan janjinya pada Jumat (10/7) di ruang Rapat Paripurna DPRD Mukomuko. Siswanto menjadi anggota DPRD Mukomuko melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Ia menggantikan Syamsurizal yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Masuknya Siswanto, kekuatan Legislatif kembali lengkap menjadi 25 orang. Selain melengkapi formasi DPRD Mukomuko, ternyata ia juga menambah daftar nama mantan Kepala Desa (Kades) yang loncat menjadi wakil rakyat Mukomuko pada periode 2019-2024. Sebagaimana kita ketahui sebelumnya, ada beberapa anggota dewan periode ini berangkat dari seorang Kades. Diantaranya, ada nama Nursalim, mantan Kades Bandar Jaya. Bahkan Nursalim saat ini menjabat Waka II DPRD Mukomuko. Selain itu ada Aceng Zakaria, ia juga mantan Kades. Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE ketika dikonfirmasi usai pelantikan mengatakan, masuknya Siswanto sebagai pengganti almarhum Syamsurizal ini, diharapkan mampu meningkatkan kinerja DPRD Mukomuko pasca ditinggal Syamsurizal. "Sedikit banyaknya berpengaruh pada kinerja kita kalau anggota DPRD kurang. Makanya kami berharap, dengan dilantiknya pak Siswanto ini, bisa meningkatkan kinerja DPRD," kata Ali kepada radarbengkuluonline.com Jumat (10/7). Tidak hanya itu, alat kelengkapan lembaga legislatif Mukomuko bisa kembali diisi oleh Siswanto. "Selamat atas pelantikannya dan selamat bekerja buat Pak Siswanto," pungkas Ali. (sam)
Siswanto, Tambah Daftar Nama Mantan Kades Jadi Anggota Dewan
Jumat 10-07-2020,19:27 WIB
Editor : radar
Kategori :