KPU Distribusikan ATK dan APD PPDP

Senin 13-07-2020,19:26 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, SELUMA - Sesuai tahapan Pilkada serentak tahun 2020, KPU Seluma mulai Senin (13/7) mendistribusikan Perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan dipergunakan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) mulai tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus. Selain APD, kelangkapan penting lainnya seperti Alat Tulis Kantor (ATK). Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi, SE mengungkapkan pihaknya menargetkan pendistribusian ATK dan APD selesai dalam waktu sehari melibatkan PPK di 14 kecamatan. "Selain ATK, juga didistribusikan APD seperti handsanitizer, sarung tangan, dan face shield," kata Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi SE, Senin (13/7).

Dijelaskannya, tahapan pemutakhiran data pemilih dilaksanakan berdasarkan peraturan KPU No 19/2019 dan Perpu No 2 tahun 2020, tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

Tahapan ini akan dilaksanakan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus. Proses pencocokan dan penelitian mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus. Penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran data PPS 7 hingga 29 Agustus. Proses penyusunan DPS mulai 19 September hingga 6 Oktober. Pengumuman DPT oleh PPS pada tanggal 28 Oktober hingga 6 Desember 2020. "Proses pemutakhiran data dilaksanakan berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)," sampainya.

Ditambahkannya, Coklit atau pemutakhiran data bertujuan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan DP4 dan daftar pemilih dari Pemilu atau pemilihan terakhir. (One)

Tags :
Kategori :

Terkait