Pelaku Terlibat Banyak TKP
RBO, SELUMA - Polisi berhasil meringkus pelaku yang diduga merupakan pelaku pembobol Kantin milik Kuatdi (54), pemilik Kantin di belakang kantor KPU Seluma yang terjadi beberapa waktu lalu. Pelaku berinisial MR (20), pemuda asal Desa Sukarami Kecamatan Seluma Selatan yang diketahui merupakan residivis yang terlibat di berbagai TKP. "Pelaku merupakan residivis dan terlibat di banyak TKP," sampai Waka Polres Seluma, Kompol Napoleon SH, kepada radarbengkuluonline.com, Rabu (15/7). Terkuaknya aksi pelaku ini setelah adanya laporan masyarakat, terkait hilangnya laptop merk Asus X 200CA warna putih dan hand phone merk Nokia 1280 warna putih milik Eldza Herminia, mahasiswi warga Desa Air Keruh, Kecamatan Ulu Talo yang terjadi pada tanggal 12 Juli lalu. "Petugas melakukan penyelidikan dan mencurigai pelaku yang bermaksud menjual laptop tanpa dilengkapi dokumen lainnya. Sehingga petugas menyamar menjadi pembeli dan akhirnya berhasil diamankan," sampai Waka Polres. Dari situlah, penyidikan terus dikembangkan. Dan pelaku mengakui sudah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di sejumlah tempat. Salah satunya membongkar kantin KPU Seluma pada Minggu (5/7) malam. Di lokasi ini pelaku masuk kedalam kantin dengan cara merusak kunci pengait gembok, lalu mengambil barang-barang berupa 15 bungkus rokok, kompor, beras, minuman ringan, gula, kopi dan uang sebesar Rp 580 ribu. (0ne)Pembobol Kantin KPU Diringkus
Rabu 15-07-2020,20:27 WIB
Editor : radar
Kategori :