RBO, BENGKULU – Satreskrim Polres Bengkulu kembali berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan 1 penadah. Sepeda motor tersebut milik Ida Royani, warga Kelurahan Pengantungan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. Dari data penyidik diketahui ketiga tsk berinisial SH, HE dan BU.
Penangkapan dilakukan oleh tim Macan Gading yang dipimpin langsung Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak,S.IK., melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.IK dan Kanit Pidum Polres Bengkulu, Ipda. Ayang Putra Pratama. Penangkapan berawal petugas mendapatkan informasi adanya keberadaan pelaku SH di salah satu hotel yang berada di kawasan Panorama Kota Bengkulu. Saat dilakukan penangkapan, SH sempat berusaha mencoba melarikan diri sehingga harus dihadiahi timah panas. Setelah mengamankan SH dan dilakukan pengembangan, Tim Macan Gading mengarah ke pelaku HE. Pelaku HE berhasil diamankan di Desa Pasar Pedati Kabupaten Bengkulu Tengah. “Setelah kita amankan kedua pelaku dan keduanya mengaku telah menjual barang curian ke salah satu penadah berinisial BU. BU yang berperan menadah barang hasil curiannya juga turut kita amankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady, Sabtu (18/7). Dari tangan para pelaku polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor hasil curian serta kunci-kunci yang diduga digunakan para pelaku sebagai alat bantu para pelaku dalam menjalankan aksinya” pungkas Kasat Reskrim. (crv).Dor!!! Curanmor dan Penadah Diringkus
Minggu 19-07-2020,20:41 WIB
Editor : radar
Kategori :