Wow!!! 5.975 Berkas Dukungan Balon TMS

Senin 20-07-2020,20:55 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, KEPAHIANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang menetapkan sebanyak 4.866 berkas dukungan Balon perseorangan Edi Sunandar - Ice Rakizah Memenuhi Syarat (MS). Dan sebanyak 5.975 dukungan KTP lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal tersebut berdasarkan hasil rapat pleno tingkat Kabupaten pada Senin,(20/7).

Berdasarkan hasil verifikasi faktual dilapangan banyak pemilik KTP atau yang memberi dukungan tidak dapat ditemui. Sehingga KTP sebagai pendukung tersebut dinyatakan TMS. Selain dari itu, juga ada pemilik KTP yang tidak mengetahui bahwa KTP miliknya dijadikan sebagai pendukung Balon perseorangan.

Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, Komisioner KPU Kepahiang, menyatakan jika Balon pasangan Edi - Ice ingin melanjutkan maju melalui jalur perseorangan, maka harus menyerahkan berkas dukungan sebanyak 11.950 lembar (KTP red). Jika kekurangan itu diserahkan nantinya akan kembali dilakukan verifikasi administrasi oleh penyelenggaraan. "Catatannya, bila dari verifikasi administrasi nanti berkas dukungan yang memenuhi syarat tidak sesuai syarat minimal, maka proses tidak dilanjutkan ketahap selanjutnya," ungkap Anggota KPU Kepahiang Syamsul Komar.

Berkas KTP yang sudah dinyatakan MS tidak boleh digunakan balon perseorangan dalam berkas perbaikan. Karena, pada tahapan verifikasi administrasi KTP perbaikan, KPU tetap mengecek kegandaan, keabsahan sampai tidak masuk KTP milik ASN, TNI/Polri serta jajaran penyelenggara Pemilu. "Berkas perbaikan tidak boleh memasukan lagi berkas yang sudah dinyatakan MS," kata Supran.

Sementara itu, LO Balon pasangan Edi - Ice, Soni mengatakan, pihaknya siap menyerahkan berkas dukungan dua kali lipat dari nominal yang dinyatakan TMS. "Yang jelas kita siap menyerahkan berkas dukungan lebih banyak dari yang diwajibkan KPU," pungkas Soni.

Ditambahkannya, tim Edi - Ice sudah mengumpulkan 10.000 lebih KTP dukungan masyarakat khusus yang tahap perbaikan. Penyerahan berkas akan dilaksanakan dihari terakhir masa penyerahan berkas hasil perbaikan tanggal 27 Juli mendatang. "Hari terakhir kita akan serahkan berkas perbaikannya, sekarang sudah ada 10 ribu lebih yang kita siapkan," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kepahiang, Rusmas Sudarsono, SE mengatakan, seluruh tahapan mulai dari verifikasi dilapangan hingga ke rapat pleno tingkat Kabupaten sudah dipantau secara melekat oleh jajaran Bawaslu. Hasil seluruh penyelenggaraan dijajaran KPU Kepahiang sudah menjalankan tahapan dan tugas sesuai aturannya. Tidak ditemukan pelanggaran oleh penyelenggara dilapangan. "Pengawasan kita dilapangan, mereka sudah berjalan sesuai regulasinya. Sejauh ini tidak masalah," kata Rusman.(ide)

Tags :
Kategori :

Terkait