Gubernur: Semoga Ikhlas Dukung Kemajuan Bengkulu
RBO, BENGKULU - Sebanyak 1.800 lebih Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu dan 3.300 orang Guru Tidak Tetap (GTT)/ Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tersebar di seluruh SMA/ SMK/ SLB se Provinsi Bengkulu mendapatkan perlindungan dan jaminan ketenagakerjaan yang selama ini belum pernah didapatkan. Hal ini untuk mendorong para THL dan GTT/PTT fokus pada kinerja lebih baik. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, M. Imam Saputra mengapresiasi langkah Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah. Kebijakan ini merupakan bentuk tanggungjawab Pemprov dalam memberikan jaminan atas resiko sosial, kecelakaan kerja hingga kematian dalam bekerja kepada 5.000 lebih tenaga honorer. “Artinya memang dalam hal perhatian ini tentu karena pemerintah daerah yang memiliki pekerja dan sebagai pemberi kerja itu wajib melindungi mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dorongan itulah yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mereka ini terdaftar dan terlindungi dalam program kita,” jelas M. Imam Saputra usai Penyerahan Kartu BPJS Secara Simbolis Kepada Perwakilan GTT/PTT, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (22/07). Selain mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, per awal tahun 2020 para THL ini juga telah mendapatkan upah sesuai dengan UMP Provinsi Bengkulu yaitu 2 juta per bulannya beserta THR dan Gaji ke-13. Sementara untuk para GTT/PTT juga mendapatkan penambahan insentif sebesar 1 juta rupiah per bulannya, juga beserta THR dan Gaji ke-13. “Sebagai honorer intinya kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur Rohidin yang sudah memberikan hak dan itu merupakan yang selama ini diimpikan para honorer yaitu meningkatnya kesejahteraan. Dan dengan itu para honorer bisa bekerja lebih giat dan semangat lagi,” ungkap PTT SMAN 2 Kota Bengkulu, Radin Debi Saputra. Hal senada juga diungkapkan Ayu Dwitanti GTT SMA N 2 Kota Bengkulu. Menurutnya, dengan kebijakan terkait perlindungan pekerja dan peningkatan upah yang mereka dapatkan, jelas sangat terbantu secara ekonomi bagi mereka. “Alhamdulillah kami sangat terbantu atas kebijakan dan program perlindungan pekerja ini,” sampainya. Sementara itu, Gubernur Rohidin menjelaskan, sudah seharusnya para THL yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bengkulu dan GTT/PTT SMA/SMK/SLB se-Provinsi Bengkulu mendapatkan hal tersebut. Sehingga diharapkan kinerja mereka semakin baik dan ikhlas mendukung kemajuan Bengkulu ini dari sisi penopang birokrasi dan pelayanan publik. “Inilah kebijakan Pemprov Bengkulu yang sangat mendasar terkait dengan tenaga kerja. Dari sisi penghasilan kita tingkatkan dan dari sisi perlindungan juga kita berikan secara menyeluruh,” pungkas Gubernur Rohidin. (rls/komimfopro)5.000 Orang Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan, Honor 2 Juta/Bulan
Rabu 22-07-2020,21:30 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,14:57 WIB
4 Tantangan dan Solusi untuk Menjamin Hak Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Senin 23-09-2024,02:00 WIB
Data Terbaru, Ini Indeks Kepuasan Jamaah Haji Bengkulu Selatan Tahun 2024
Minggu 22-09-2024,15:04 WIB
Teknologi dalam Dunia Pendidikan: Bagaimana Virtual Reality Membantu Pembelajaran Jarak Jauh
Minggu 22-09-2024,19:30 WIB
Inovasi Pendidikan dari Provinsi Bengkulu Menghadapi Era Society 5.0
Minggu 22-09-2024,19:39 WIB
Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan
Terkini
Senin 23-09-2024,12:19 WIB
Perbanyak Amalan Ini, Maka Pintu Rezeki Terbuka dan Akan Datang Dari Segala Penjuru
Senin 23-09-2024,12:04 WIB
Mitos atau Fakta: Mengikat Tali Sepatu Setelah Lari Bisa Mengancam Nyawa?
Senin 23-09-2024,12:00 WIB
Menepuk Kepala Jamur Sebelum Dipetik? Ternyata Ada Manfaatnya, Ini Penjelasannya
Senin 23-09-2024,11:30 WIB
Catat! Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Tahun 2024
Senin 23-09-2024,10:12 WIB