Camat Batik Nau Cofee Morning Bersama Kades

Kamis 06-08-2020,20:10 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  ARGA MAKMUR >>>  Gugus tugas percepatan penanganan Covid- 19 Kecamatan Batik Nau menggelar kegiatan Cofee Morning Bersama Para Kepala Desa dan Instansi di Kecamatan Batik Nau, Kamis (06/08/2020). Coffe Morning Camat Bersama Para Kades dan Instansi di Kecamatan Batik Nau tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Bupati BU Nomor 443.2/2940/DINKES/ VIII/2020 Tentang Penyelenggaraan Perayaan/Resepsi/Pertama Pernikahan, Khitanan, Aqiqah Dan Acara Sejenisnya Oleh Warga/Masyarakat/Keluarga Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Kegiatan tersebut selain dihadiri langsung Camat Sabani, SH juga dihadiri Para Kepala Desa Se Kecamatan Batik Nau, Kepala KUA, Babinsa, Bhabin Kamtibmas serta Staff dan jajaran Kecamatan Batik Nau.

Saat dikonfirmasi jurnalis, Camat Batik Nau Sabani, SH mengatakan meski telah diizinkannya acara pesta pernikahan, Khitanan, Aqiqah dan acara sejenisnya melalui SE Bupati BU Nomor 443.2/2940/DINKES/VIII/2020. Sesuai dengan SE Bupati tersebut kembali kita ingatkan kepada penyelenggaran pesta untuk menyediakan lokasi tersendiri untuk hiburan atau pertunjukan dan melarang tamu undangan untuk menyumbangkan lagu serta pesta hanya boleh dimulai sejak pukul 10 pagi hinga jam 5 sore.

”Kembali kita imbau penyelenggaran pesta untuk menyediakan lokasi tersendiri untuk hiburan atau pertunjukan, untuk tamu undangan tidak diperbolehkan menyumbangkan lagu dan pesta hanya boleh dimulai sejak pukul 10 pagi hinga jam 5 sore,” ujar Camat Sabani.

Lanjut Camat Sabani juga mengharapkan kepada penyelenggara dan pemilik hiburan atau pekerja seni untuk wajib mengikuti protokol kesehatan untuk pencegahaan penyebaran covid-19.

”Kita ingatkan juga kepada penyelengara dan pemilik hiburan atau pekerja seni untuk wajib mengikuti protokol kesehatan untuk pencegahaan penyebaran covid-19,” Jelas Tutup Camat Sabani. (bri)

Tags :
Kategori :

Terkait