Semua BPD Modal Inti Minimal Rp 3 Triliun, 2024

Senin 17-08-2020,20:22 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO >>>  BENGKULU >>>  Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu telah melakukan kunjungan kerja ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat. Sesuai aturan yang berlaku dan petunjuk dari OJK pusat, seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) di RI, termasuk Bank Bengkulu tahun 2020 ini wajib minimal memiliki modal inti sebesar Rp 1 triliun.

“Pada tahun 2020 ini, untuk jadi Bank Syariah, BPD wajib memiliki modal inti minimal Rp 1 Triliun. Dimana saat ini, kita ketahui Bank Bengkulu baru memiliki modal inti berkisar Rp 800 miliar. Dimana artinya masih ada kekurangan sekitar Rp 200 M,” ungkap anggota komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Sujono SP, M.Si, kemarin (17/8).

Jika tahun 2020 ini minimal modal inti Rp 1 triliun, menurut Sujono yang juga Ketua DPW PKS Provinsi Bengkulu, mungkin masih bisa diupayakan. Namun yang jadi kendala setelah itu, pada tahun 2024 mendatang, modal inti BPD untuk jadi Bank Syariah wajib minimal Rp 3 triliun. Ini yang sulit untuk direalisasikan.

“Tapi solusinya agar bisa memenuhi kriteria syarat tersebut, BPD kita bisa merger dengan BPD lainnya yang sudah memiliki modal besar. Seperti Bank Sumsel atau BPD lainnya. Dan dengan jumlah penduduk Provinsi Bengkulu saat ini, untuk perputaran dana sampai Rp 3 triliun itu rasanya cukup sulit,” terang Sujono.

Adapun modal inti itu, dijelaskan oleh Sujono, tidak termasuk aset yang dimiliki oleh BPD. Melainkan dana modal inti yang mereka kelola. “Tidak termasuk aset, gedung. Tapi modal inti berupa dana murni yang dikelola oleh BPD selama ini. Apakah mencapai Rp 1 triliun atau tidak? Dan meskipun nanti dapat bantuan penyertaan modal dari APBD provinsi maupun APBD kabupaten/kota, untuk BPD kita rasanya tetap sulit mencapai modal inti Rp 3 triliun tersebut,” pungkas Sujono. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait