RBO, ARGA MAKMUR - Puluhan karyawan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Purnawira Dharma Upaya (PDU) mengelar aksi demo dengan mendatangi Kantor Bupati Bengkulu Utara, Selasa pagi (25/08). Aksi ini dilakukan pihak karyawan perusahaan tersebut, disebabkan telah merasa terancam dengan adanya polemik izin perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang diklaim pihak karyawan kerap diancam, bahkan hingga saat ini karyawan tidak dapat bekerja dan mess telah disegel oleh masyarakat yang diklaim mayoritas bukan dari masyarakat penyangga perusahaan.
Salah seorang karyawan, Dalton menyebutkan pihak karyawan sangat dirugikan atas adanya aksi tersebut dan para karyawan PT PDU terancam tidak dapat menerima gaji lagi. Disebabkan pihak perusahaan dilarang memanen buah sawit. "Kami karyawan sangat dirugikan atas adanya aksi tersebut, kami para karyawan terancam tidak dapat menerima gaji lagi, pihak perusahaan dilarang memanen buah sawit," ujar Dalton. Kedatangan para pemdemo disambut Asisten I Pemkab Bengkulu Utara, Dullah dan menyebutkan permasalahan tersebut sedang dicarikan solusinya oleh Pemkab Bengkulu Utara. Bahkan Pemkab Bengkulu Utara telah menyurati pihak BPN Provinsi Bengkulu dan Pihak Perusahaan PT PDU untuk menyelesaikan permasalahan perpanjangan izin HGU. Sehingga permasalahan tersebut selesai tanpa berdampak lagi dengan pihak karyawan dan khususnya masyarakat penyangga. "Permasalahan tersebut telah dipikirkan Pemkab BU, Kita juga telah menyurati BPN Provinsi dan Pihak PT PDU untuk menyelesaikan permasalahan izin HGU nya, sehingga permasalahan ini cepat selesai,” singkat Dullah. (bri)Terancam, Puluhan Karyawan PT. PDU Datangi Kantor Bupati
Selasa 25-08-2020,19:41 WIB
Editor : radar
Kategori :