Penyelidikan Kasus Korupsi Dilanjutkan Usai Pilkada

Rabu 02-09-2020,20:24 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Subdit Tindak Pidana Korupsi Reskrim Khusus Polda Bengkulu mengatakan penyidikan kasus korupsi ditunda sementara. Penundaan akan berlangsung hingga usai pelaksanaan Pilkada 2020. Kasus yang ditunda yakni kasus yang mungkin melibatkan kepala daerah atau pasangan calon.

Namun untuk para tersangka yang telah mendapatkan ketetapan dari audit seperti Sekwan Seluma dan IAIN curup tetap dilanjutkan.

"Ya akan dilanjutkan prososes pemeriksaan itu kan sudah ada keputusan dari pengadilan dan sudah ada juga petunjuk dari kejaksaan," ujar Dedy.

Lanjutnya, untuk kegiatan penyelidikan seperti para saksi kemungkinan juga terlibat dalam kasus korupsi untuk sementara waktu dipending, akan dilanjutkan proses penyelidikan setelah pilkada nanti. Aparat penegak hukum terus memantau keuangan negara apakah ada penyelewengan atau tidak. (crv).

Tags :
Kategori :

Terkait