RBO, BENGKULU - Subdit Tindak Pidana Korupsi Reskrim Khusus Polda Bengkulu mengatakan penyidikan kasus korupsi ditunda sementara. Penundaan akan berlangsung hingga usai pelaksanaan Pilkada 2020. Kasus yang ditunda yakni kasus yang mungkin melibatkan kepala daerah atau pasangan calon.
Namun untuk para tersangka yang telah mendapatkan ketetapan dari audit seperti Sekwan Seluma dan IAIN curup tetap dilanjutkan. "Ya akan dilanjutkan prososes pemeriksaan itu kan sudah ada keputusan dari pengadilan dan sudah ada juga petunjuk dari kejaksaan," ujar Dedy. Lanjutnya, untuk kegiatan penyelidikan seperti para saksi kemungkinan juga terlibat dalam kasus korupsi untuk sementara waktu dipending, akan dilanjutkan proses penyelidikan setelah pilkada nanti. Aparat penegak hukum terus memantau keuangan negara apakah ada penyelewengan atau tidak. (crv).Penyelidikan Kasus Korupsi Dilanjutkan Usai Pilkada
Rabu 02-09-2020,20:24 WIB
Reporter : radar
Editor : radar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-09-2024,11:30 WIB
Catat! Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Tahun 2024
Minggu 22-09-2024,19:39 WIB
Jelang Pilgub Bengkulu 2024, Mulai Muncul Persoalan Catut-Mencatut Nama dan Pemalsuan Tanda Tangan
Senin 23-09-2024,09:20 WIB
5 Paslon Walikota Bengkulu Tahun 2024 yang Sudah Resmi
Senin 23-09-2024,09:27 WIB
Hasil Survei LSI untuk Paslon Gubernur Bengkulu tahun 2024, Helmi Hasan-Mian dan Rohidin-Meriani
Terkini
Senin 23-09-2024,18:27 WIB
Lawan Kotak Kosong, Pasangan ASA Dapatkan Nomor Urut 1
Senin 23-09-2024,15:46 WIB
Ini Dia Hasil Undian KPU Seluma, Teguh Nomor 1, Erjon Nomor 2
Senin 23-09-2024,15:05 WIB
Breaking News: Ini Nomor Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Mukomuko
Senin 23-09-2024,12:19 WIB
Perbanyak Amalan Ini, Maka Pintu Rezeki Terbuka dan Akan Datang Dari Segala Penjuru
Senin 23-09-2024,12:04 WIB