RBO, KEPAHIANG - Akhirnya jalan Edi - Ice untuk ikut kontestasi pilkada Kepahiang menemui titik terang. Setelah melewati beberapa kali persidangan di Bawaslu Kepahiang, akhirnya Bawaslu mengambil kesimpulan membatalkan berita Acara (BA) hasil pleno KPU Kepahiang 21 Agustus 2020 tentang rekapitulasi dukungan pasangan calon perseorangan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kepahiang nanti. Ditemui awak media seusai sidang di ruangan sidang Bawaslu Kepahiang Senin (7/9), Edi menyampaikan dengan rasa penuh haru dan sangat puas sekali dengan putusan Bawaslu Kepahiang tersebut. Lajut Edi, tim siap melaksanakan verfak itu. Terkait jadwal kapan akan dilakukan verfak Edi menjawab mereka belum melihat salinan putusan itu. "Memang ini yang harus dilakukan untuk melakukan ulang ada 4400-an suara yang akan di verfak dan kita sudah siap sekali untuk melakukan itu," terang Edi. Berapa jumlah dukungan yang dibutuhkan dari 4000-an syarat dukungan yang akan di verfak ulang Edi menjawab hanya 1500-an dukungan untuk syarat lolos maju di pilkada ini. "Ada 4400-an lebih suara yang akan di verfak tetapi yang kita butuhkan hanya 1500-an mudah-mudah lebih tetapi kita usahakan semua untuk bisa lolos dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nanti," tutup Edi. (jrb)
Edi – Ice Masih Berpeluang Ikut Pilkada Kepahiang
Senin 07-09-2020,18:35 WIB
Editor : radar
Kategori :