RBO, SELUMA - Tahapan proses pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Seluma secara administrasi sudah di buka sejak Minggu (13/9) hingga Rabu (16/9). Seluruh berkas syarat administrasi tiga pasangan bakal calon yang mendaftar dinyatakan lengkap dan sah. Penyerahan berkas ketiga bakal pasangan calon sudah diterima KPU Seluma pada Rabu (16/9). "Sudah lengkap semua," kata Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi SE, Rabu (16/9).
Dengan dilakukan penyerahan seluruh berkas syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Ketua KPU Sarjan Efendi SE menyatakan tiga pasangan calon yang mendaftarkan diri tersebut dianggap sudah resmi menjadi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma tahun 2020. "Ketiga pasangan ini sudah menerima berita acara tanda terima penyerahan berkas. Artinya sah menjadi bakal pasangan calon karena sudah mendaftar di KPU Seluma," ujar dia. Selanjutnya, KPU kembali melakukan verifikasi kebenaran berkas yang diserahkan tersebut. "Verifikasi berkas sampai tanggal 22 September," ujarnya. Meski sudah mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan, namun bukan berarti pasangan tersebut resmi menjadi Calon Bupati dan calon Wakil Bupati, mengingat masih ada tahapan pemeriksaan berkas yang harus diverifikasi baik oleh KPU maupun Bawaslu Seluma dan akan ditetapkan dan diumumkan pada tanggal 23 September yang akan datang. (0ne)Berkas Bapaslon Dinyatakan Lengkap
Rabu 16-09-2020,20:52 WIB
Editor : radar
Kategori :