RBO >>> BENGKULU >>> Bank Bengkulu melalui Cabang Utama ditunjuk Bank Indonesia sebagai Bank tempat penukaran Uang Edisi Khusus Kemerdekaan (UEKK) 75 Tahun dengan pecahan Rp. 75.000. Penukaran uang ini sudah berjalan. Untuk itu Bank Bengkulu melalui Cabang Utama dan cabang- cabang yang tersebar diseluruh Kabupaten Kota Bengkulu dapat memfasilitasi masyarakat yang berminat menukarkan Uang Pecahan Khusus (UPK) tersebut dengan nilai yang sama. Adapun syarat yang ditetapkan dari Bank Indonesia, yaitu hanya melampirkan KTP Elektronik yang mana NIK belum pernah mengajukan penukaran Uang Pecahan Khusus Kemerdekaan 75.000. Direktur Utama Bank Bengkulu, H. Agusalim, SE.,ME melalui Kepala Bank Bengkuku Cabang Utama, Zulkarnain menyampaikan bahwa dengan ditunjuknya Bank Bengkulu sebagai bank yang pertama dalam melayani penukaran UPK tersebut menjadi suatu kebanggaan dan siap melayani masyarakat dalam penukaran secara kolektif. Kesiapan dari infrastruktur Bank Bengkulu yang tersebar diseluruh Kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu hingga sampai ke pelosok. Bank Bengkulu adalah bank pertama di Provinsi Bengkulu yang ditunjuk dalam Penukaran UPKK pecahan Rp 75.000. "Kami bangga dan antusias Bank Bengkulu ditunjuk oleh Bank Indonesia untuk melayani masyarakat dalam penukaran uang Pecahan Khusus Kemerdekaan 75 tahun, yakni nominal Rp.75.000. Penukaran ini sudah berlangsung seminggu lebih dan Bank Bengkulu terus melayani asalkan NIK di KTP masyarakatnya belum pernah didaftarkan sebelumnya sebagai prasyarat dalam menukarkan uang tersebut. Untuk didaerah-daerah sudah diinformasikan dan siap dalam melayani penukaran uang tersebut. Harapan kami dengan adanya Bank Bengkulu menjadi tempat penukaran UPKK pecahan Rp. 75 .000 ini dapat membantu masyarakat, sehingga tidak repot dan menghabiskan waktu dan biaya harus pergi ke Bank Indonesia untuk menukarnya. Cukup mendatangi Kantor Cabang Utama, Kantor Cabang dan Kantor Cabang Pembantu terdekat didaerahnya atau terdekat, "ucap Zulkarnain.(ae-4)
Bank Bengkulu Tempat Penukaran Uang Edisi Khusus Pecahan Rp 75.000
Kamis 17-09-2020,19:14 WIB
Editor : radar
Kategori :