RBO, KEPAHIANG - Fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2020 untuk disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda). Paripurna digelar diruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Selasa (22/9).
Dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan,SP dengan didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra,M.Si dan Wakil Ketua II Drs.M.Thobari Muad,SH. Paripurna juga dihadiri 20 anggota DPRD dan berjalan lancar dengan mengedepankan protokol kesehatan. Disampaikan juru bicara banggar Haryanto, S.Kom. MM bahwa pengesahan ditandai dengan dokumen surat keputusan dan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD kabupaten Kepahiang. Sementara itu Bupati Kepahiang Dr.Hidayatullah Sjahid,MM.IPU menyampaikan catatan, saran serta masukan yang telah disampaikan fraksi fraksi DPRD akan ditindaklanjuti untuk perbaikan dimasa mendatang. Ditambahkannya Perda APBD - P merupakan gambaran kebijakan pemerintah daerah sebagai tolak ukur kinerja dalam kebijakan APBD Kabupaten Kepahiang. (jrb).Raperda APBD – P 2020 Disahkan
Selasa 22-09-2020,20:19 WIB
Editor : radar
Kategori :