Butuh Perbup untuk Mengatur Potensi Desa

Minggu 11-10-2020,20:17 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, MANNA - Kepala Kecamatan Manna Turman, SE mengatakan sebaiknya untuk meningkatkan perekonomian yang ada di masyarakat sebaiknya harus ada Perbup yang mengatur mengenai potensi desa yang pengembangannya melalui dana desa.

"Setiap tahun Pemerintah Desa melakukan kegiatan MusrembangDes yang di masukkan kedalam RKPDes untuk kegiatan satu tahun kedepan. Agar kegiatan tersebut lebih difokuskan harus ada Perbup yang mendasarinya agar apa yang menjadi potensi disetiap desa bisa berkembang sesuai dengan kultur daerahnya masing - masing," kata Turman, Minggu(11/10).

Dari jumlah 142 Desa yang ada di Bengkulu Selatan mempunyai potensi yang berbeda dengan contoh kalau di Kecamatan Seginim masyarakat mungkin penghasil padi dan Kedurang penghasil jagung kalau dana desa lebih difokuskan kepotensi desa maka kemajuan dan kesejahtraan akan bisa dirasakan masyarakat.

Sebab fungsi dana desa adalah mensejahtrakan kehidupan masyarakat yang ada di Desa. Dengan pemberdayaan Sumber Daya Manusianya mampu mengola potensi desa sehingga menciptakan bigron tersendiri bagi desa tersebut.

Kedepannya apa yang sudah dihasilkan oleh masing - masing desa nantinya akan dipasarkan antar desa, Sehingga perputaran ekonomi masyarakat Bengkulu Selatan akan berjalan lebih baik. Bahkan mampu mendatangkan investor dari luar dari potensi yang dimiliki.

"Apalagi nantinya hasilnya bisa kita fokuskan disatu tempat sebagai cirikhas oleh - oleh Bengkulu Selatan, Sehingga apapun yang yang menjadi potensi desa tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat bahkan orang dari luar Bengkulu Selatan," pungkas Turman.(afa)

Tags :
Kategori :

Terkait