RBO, BENGKULU - PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel bersama dengan Pemda Kota Bengkulu bersinergi mengedukasi masyarakat golongan mampu yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI dan pengusaha Hotel, Restoran, Kafe (HOREKA) untuk menggunakan LPG Non Subsidi.
Sinergi tersebut dibahas saat kunjungan Plt. Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi di Kantor Fuel Terminal (FT) Palau Baai Bengkulu, Selasa (13/10). Dalam pertemuan tersebut, tim Pertamina diwakili oleh Fuel Terminal Manager Pulau Baai, Saybani, dan Sales Branch Manager Rayon VI Lampung Bengkulu, Ferdi Fajrian Adicandra. Pemerintah Kota Bengkulu dan Pertamina akan melakukan upaya bersama guna mendorong masyarakat mampu menggunakan LPG Non Subsidi, dengan berbagai kegiatan. Diantaranya program tukar tabung LPG 3 kg ke LPG Bright Gas bagi ASN, TNI, POLRI dan HOREKA; rencana penggunaan kartu kendali untuk penyaluran LPG Subsidi di Kota Bengkulu, pemberdayaan koperasi di bawah Pemda sebagai outlet LPG Non PSO, dan penjadwalan rutin sidak bersama ke HOREKA. "LPG 3 Kg diperuntukan untuk masyarakat tidak mampu, untuk masyarakat mampu bisa gunakan LPG Non Subsisi seperti ini, Si Pinky, yang tampilannya menarik dan bisa memasak lebih banyak", ujar Dedy di sela-sela pertemuan sambil menunjukkan tabung LPG Bright Gas 5,5 Kg kepada seluruh jajarannya. Region Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel, Dewi Sri Utami mengungkapkan bahwa Pertamina senantiasa berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pendistribusian LPG 3 Kg Bersibsidi tepat sasaran untuk masyarakat pra sejahtera dan usaha mikro dan tepat harga sesuai dengan HET. “Upaya-upaya tersebut kami lakukan terus menerus di lapangan dengan menekankan kembali kepada Agen terkait penyaluran di Pangkalan. Pertamina bersama Pemkab dan para Agen, akan mengawasi lebih ketat lagi apa yang terjadi di lapangan, menjalankan beberapa program seperti migrasi dari LPG Subsidi ke Non Subsidi, Program Tukar Tabung bagi ASN, TNI dan POLRI, melakukan sidak bersama, serta mendorong pemerintah setempat menerapkan kartu kendali agar LPG subsidi bisa tepat sasaran,” jelas Dewi. Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG 3 Kg menyebutkan bahwa LPG 3 Kg Bersubsidi hanya diperuntukan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro. Artinya yang berhak menggunakan tabung LPG 3 Kg Bersubsidi adalah masyarakat yang kurang mampu dengan maksimal pendapatan 1,5 juta per bulan dan usaha mikro dengan kekayaan bersih maksimal 50 juta. "Pertamina mengajak agar masyarakat senantiasa menggunakan LPG Non Subsidi yang saat ini telah tersedia di pasaran, Bright Gas dengan ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg dengan teknologi katup ganda yang membuat pengguna lebih aman dan nyaman", tutup Dewi. (rls) Terkait layanan informasi dan produk Pertamina dapat menghubungi Call Center 135.ASN, TNI, POLRI dan HOREKA, Ayooo…Gunakan “Si Pingky” Non Subsidi
Rabu 14-10-2020,09:33 WIB
Editor : radar
Kategori :