RBO,KEPAHIANG - Setelah selesai dicetak alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) 2 pasangan calon Bupati-Wabup Kepahiang diserahkan ke masing masing pihak. Penyerahan berupa APK dan BK tersebut dilaksanakan di aula KPU kepahiang Kamis (15/10). Hadir dalam kegiatan itu perwakilan kedua Paslon yakni Ujang Syarifudin – Firdaus Djailani dengan nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2, Hidayatullah Sjahid-Zurdi Nata. Penyerahan tersebut diterima oleh masing-masing LO paslon. Sedangkan untuk pemasangannya APK dan BK diserahkan sepenuhnya kepada kedua paslon, Mirzan mengingatkan APK tidak diperbolehkan dipasang di beberapa lokasi yang dilarang, Seperti, kawasan jalur hijau di Kota Kepahiang, rumah ibadah, TPU, sarana Pendidikan, pohon dan fasilitas umum milik pemerintah. Selain itu Ketua KPU Mirzan menghimbau kepada LO masing - masing paslon agar dapat melepas APK yang tidak sesuai dengan yang sudah ditentukan oleh KPU. "KPU dan Bawaslu akan mengeluarkan surat peringatan terakhir apabila ke 2 paslon tidak melepas APK yang tidak sesuai dengan APK yang diberikan KPU," terang Mirzan. Selain itu Mirzan Hidayat meminta agar pihak pihak terkait dapat berpartisipasi dalam mewujudkan pilkada aman damai tanpa adanya penambahan kasus covid19. Peran aktif bersama sangat diperlukan. "Tidak hanya Bawaslu dan KPU, kami juga mengharapkan agar pihak terkait seperti Polri, Satpol, dan Satgas untuk ikut menertibkan kampanye aman damai tanpa adanya penambahan covid-19" tutup Mirzan. (jrb)
KPU Ingatkan APK Jangan Dipasang Sembarangan
Kamis 15-10-2020,19:57 WIB
Editor : radar
Kategori :