Chatingan di FB, Motor Raib

Senin 19-10-2020,20:51 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, SELUMA - Jajaran Petugas Polsek Sukaraja, Jumat (16/10) lalu berhasil meringkus A-S(30) warga Desa Sumber Arum, Kecamatan Sukaraja, diduga pelaku penggelapan motor jenis Yamaha Mio warna hitam putih bernopol BD 4755 PK. Korbannya Riwanti (35) IRT warga Desa Sido Sari, Kecamatan Sukaraja. "Pelaku berhasil diamankan petugas pada Jumat (16/10) sekitar pukul 01.00 WIB lantaran diduga melakulan penggelapan sepeda motor," kata Kapolres Seluma, AKBP. Swittanto Prasetyo S.IK, Senin (19/10).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku melakukannya dengan cara chat melalui akun Facebook (FB) kepada korban dan mengajak korban ketemuam di Desa Cahaya Negeri. Setelah ketemu, pelaku mengatakan kepada korban "biarlah aku yang membawa motor,", Lalu setelah korban menyerahkan kunci dan membonceng korban ke arah Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja. Sesampainya di tempat sepi di Desa Jenggalu, pelaku menghentikan motor lalu beristirahat dan mengajak korban berjalan menjauhi motor. Usai memgobrol singkat, pelaku akhirnya mendekat ke arah motor, lalu membawa kabur motor meninggalkan korban. "Motif dan alasan pelaku karena selama ini tidak memiliki motor," sampai Kapolres.

Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukaraja. Pelaku dijerat pasal 372 KHUPidana dengan ancaman empat tahun penjara. (0ne)

Tags :
Kategori :

Terkait