OPD Wajib Membentuk Tim Penanganan Covid -19

Kamis 22-10-2020,20:31 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, MANNA – Pjs Bupati Bengkulu Selatan, Isnan Fajri, M.Kes mengungkapkan saat ini wabah Covid belum berakhir. Untuk itu diwajibkan kepada seluruh OPD untuk membentuk tim penanganan Covid - 19 untuk memutus mata rantai penyebaran. "Saat ini, sudah ada yang terkonfirmasi positif, maka jangan kita tambah dengan tidak patuhnya dengan protokol kesehatan, yang nantinya bisa berpengaruh kepda perekonomian," kata Isnan di Aula Dikbud, Rabu (21/10).

Isnan melanjutkan dengan pembentukan tim penanganan tersebut mampu menjaga dan mengawasi setiap keluar masuknya orang dalam satu intansi. Dan segara melaporkan dan berkoordinasi kepada gugus tugas apabila kedepannya ada terjadi kluster baru.

Sebab sampai saat ini wabah ini belum ditemukan vaksinnya. Jangan sampai baik itu ASN ataupun masyarakat menyepelakan virus ini dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan dengan menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak(3M).

"Saat ini mau tidak mau, suka tidak suka kita harus mengikuti dan menjalakan kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran Covid - 19. Karena dengan tingkat kesadaran yang tinggi kita bisa mencegahnya,"ajaknya.

Bagi ASN ataupun masyarakat harus bisa menghindari kerumunan. Lakukan sebisa mungklin, karena tidak ada seorangpun yang tau siapa yang membawa virus ini, karena dari pengalaman yang terjadi tiba - tiba bisa saja dinayatakan positif.

"Mudah - mudahan apa yang kita lakukan ini bisa dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat bukan hanya ASN, agar kedepannya kita bisa hidup kembali normal seperti sediakala," singkat Isnan.(afa)

Tags :
Kategori :

Terkait