Aliansi GRIB Tanyakan Masalah Omnibus Law

Selasa 27-10-2020,21:27 WIB
Reporter : radar
Editor : radar

RBO, BENGKULU - Gabungan mahasiswa seluruh BEM di Bengkulu yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) kembali mendatangi sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu. Mereka menanyakan tindaklanjut aspirasi penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Omnibus Law yang telah disampaikan ke DPRD Provinsi beberapa waktu lalu. Para aktifis mahasiswa tersebut merasa kecewa kepada anggota Dewan Provinsi Bengkulu. Selanjutnya akan mempersiapkan aksi besar.

"Kami pada tanggal 8 Oktober lalu telah melaksanakan aksi menyampaikan aspirasi secara besar-besaran guna menolak Undang-Undang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Setelah itu tanggal 13 Oktober kami kembali mendatangi gedung wakil rakyat DPRD Provinsi untuk mempertanyakan tindaklanjut atas aspirasi yang telah kami sampaikan. Dan hari ini Selasa tanggal 27 Oktober kami kembali mendatangi DPRD Provinsi guna mempertanyakan apakah aspirasi yang kami sampaikan itu. Dimana sebelumnya kami meminta DPRD agar menyampaikan langsung penolakan terhadap UU Omnibus Law ke DPR RI dan kami minta penyampaian penolakan itu dibuktikan dengan bukti foto, audio maupun video secara konkrit bahwa aspirasi kita telah disampaikan ke DPR RI. Hari ini, kami sedikit kecewa sebab ketika kami tiba di DPRD pukul 09.00 WIB, kami mendapati gedung DPRD masih kosong, pada kemana anggota dewannya? Bahkan saat hearing pun hanya tiga anggota dewan yang hadir. Sebab itu, jika dewan tidak memenuhi tuntutan kami dalam satu dua hari kedepan, kami dari GRIB akan membuat gelombang gerakan yang besar dalam hal penolakan UU Omnibus Law. Sebab dewan sudah tidak dapat lagi dipercaya sebagai dewan perwakilan rakyat di provinsi Bengkulu," ungkap Presma BEM UMB Puji Hendri Julita Sari saat menemui anggota dewan Provinsi Bengkulu, pagi Selasa (27/10).

Selain itu ditegaskan oleh Presma BEM UMB yang datang bersama puluhan anggota BEM dari perguruan tinggi lainnya juga meminta draft UU Omnibus Law dari DPR RI.

"Kami juga meminta draft asli UU Omnibus Law itu secara lengkap dan resmi yang telah final. Intinya hari ini kedatangan kami guna menanyakan hasil audiensi kita yang telah kita sepakati sebelumnya. Dari 11 tembusan tuntutan yang kami minta dewan Provinsi sampaikan. Hanya dua yang tersampaikan yaitu ke lembaga DPR RI dan KemenkumHAM. Pihak DPRD juga tidak bisa memberikan bukti audio tuntutan telah disampaikan, dan kami juga kecewa dengan pernyataan Suimi Fales serta Srie Rejeki selaku anggota Komisi I DPRD Provinsi belum mendapatkan draft final UU Omnibus Law. Pihak DPRD Provinsi Bengkulu mengabaikan Prosedur dan mengajak menunggu draf asli untuk membahas substansi di kedepan. Normatif sekali, Udah jelas-jelas Secara Prosedur UU Omnibus Law ini sudah cacat, jadi sudah jelas alasan kita untuk sama-sama menolak Omnibus Law. Terakhir, kami minta pihak DPRD Provinsi Bengkulu mewakili rakyat Bengkulu, menyatakan Penolakkan Terhadap Pengesahan UU OMNIBUSLAW Secara Lembaga. Jika itu tidak dilakukan, maka kami telah menyiapkan gelombang gerakan dengan aksi massa yang besar," pungkas Puji.

Sementara itu menanggapi kedatangan puluhan mahasiswa tersebut. Wakil Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa, Suimi Fales SH, MH yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan mahasiswa sebelumnya mereka bersama pimpinan DPRD tindaklanjuti dengan mendatangi DPR RI serta KemenkumHAM.

"Dari hearing yang kita lakukan beberapa hari lalu terkait penolakan UU Omnibus Law ini ada beberapa tuntutan. Dan tuntutan itu kita sampaikan ke DPR RI hingga ke MenkumHAM serta lembaga terkait lainnya di pemerintah pusat. Oleh sebab itu, pimpinan DPRD yang diwakili oleh Waka II Pak Suharto, kemudian Waka III DPRD Erna Sari Dewi bersama Ketua Komisi I Srie Rejeki dan saya sendiri telah berangkat ke senayan menyampaikan ke DPR RI dan ke KemenkumHAM. Itu sudah kita sampaikan dengan bukti valid baik, video serta foto penyampaian aspirasi adek adek mahasiswa kepada pemerintah pusat ada pada kami. Namun saat kami kesana, kita hanya diterima oleh pihak sekretariat karena saat ini DPR RI sedang masa reses turun ke Dapil masing-masing. Dan untuk di KemenkumHAM kami diterima oleh Dirjen. Dan amanah adek-adek mahasiswa telah kami sampaikan sesuai kesepakatan sebelumnya. Kedepan tentu kita kembali akan menindaklanjuti dan nanti folow up nya bagaimana akan kita lihat lagi, sebab saat ini teman-teman DPR RI sedang turun ke Dapilnya masing-masing. Dan kita ada bukti-bukti otentik atas tindaklanjut aspirasi adek adek mahasiswa. Dalam hal ini, kita tidak berani main-main karena saat menyampaikan aspirasi ke pusat, kita menggunakan SPPD, dan untuk draft UU Omnibus Law, kami belum mendapatkan draft resminya," pungkas Suimi Fales yang saat menerima mahasiswa bersama Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Srie Rejeki SH serta Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, MH. (idn)

Tags :
Kategori :

Terkait